Ditlantas Polda Metro Jaya Berikan 4 Rekomendasi untuk PT Transjakarta

Rabu, 03 November 2021 - 19:57 WIB
loading...
Ditlantas Polda Metro...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya merekomendasikan empat catatan penting kepada PT Transjakarta guna mencegah terulangnya kecelakaan maut. Salah satu rekomendasinya ialah pengecekan kesehatan secara rutin terhadap para sopir sebelum bertugas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada empat poin yang direkomendasikan untuk PT Transjakarta agar kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang tewas tak lagi terulang. "Pengecekan rutin untuk para sopir dilakukan oleh petugas medis. Jadi bukan hanya mengisi lembar pernyataan kesehatan saja," kata Sambodo di kantornya, Rabu (3/11/2021).

Rekomendasi lain yakni pada saat proses perekrutan sopir bus Transjakarta agar dilakukan pengecekan kesehatan secara detail. Hal itu dilakukan untuk memastikan riwayat kesehatan yang benar dan lengkap.

"Karena kalau hanya mengandalkan surat kesehatan bisa saja riwayat kesehatannya tidak lengkap," ujarnya. Baca: Penyebab Tabrakan Bus Transjakarta karena Sopir Epilepsi, Harusnya Injak Rem Malah Gas

Rekomendasi ketiga meminta agar PT Transjakarta dapat memberikan pengecekan kesehatan secara berkala ke tiap sopir bus Transjakarta setidaknya 6 bulan sekali. Terakhir Sambdo meminta agar kecepatan bus tersebut dapat dibatasi.

"Jadi tidak bisa melebihi kecepatan tertentu atau terdapat tanda peringatan ketika kecepatan kendaraan melebihi batas yang ditentukan," jelasnya. Sambodo menyarankan agar peringatan kecelakaan tidak hanya terlihat di ruang kontrol saja. Melainkan juga ada di dalam bus.

"Seperti peringatan melalui lampu atau safety belt. Jadi penumpang bisa memberitahukan kepada sopir jika nantinya kecepatan melebihi kapasitas," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)