Guru yang Pukuli Siswa SMAN 12 Bekasi Terancam Dimutasi

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:06 WIB
Guru yang Pukuli Siswa SMAN 12 Bekasi Terancam Dimutasi
Guru yang Pukuli Siswa SMAN 12 Bekasi Terancam Dimutasi
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera mengeluarkan rekomendasi surat tembusan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi agar guru SMAN 12 Kota Bekasi bernama Idayanto Muin dimutasi. Rekomendasi itu bakal dikeluarkan menyusul Idayanto yang memukul lima siswa secara bertubi-tubi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah menyesalkan tindakan guru SMAN 12 tersebut. Dia memohon maaf kepada orang tua siswa. "Semoga tidak ada lagi kejadian seperti itu di sekolah," ucapnya, Kamis (13/2/2020).

Agar kasus serupa tidak terulang, Disdik akan mengeluarkan rekomendasi surat tembusan kepada Wali Kota Kota Bekasi agar guru yang bersangkutan dimutasi dari Kota Bekasi. Surat itu bakal diteruskan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Karena memang kewenangan SMA/SMK berada di Provinsi Jawa Barat. Kota Bekasi hanya TK/PAUD/SD/SMP. Untuk kasus ini sebenarnya kita hanya menstabilkan. Saya juga sudah panggil kepala sekolahnya," ujarnya. (Baca juga: Dikenal Temperamen, Guru SMA Negeri 12 Bekasi Dibebastugaskan)

Humas SMAN 12 Kota Bekasi Irnatiqoh menuturkan, pihak sekolah sudah menegur Idayanto. Guru itu telah dinonaktifkan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. "Bukan kali pertama. Kami sudah melakukan peneguran," katanya.

Apalagi Idayanto kalau sudah melakukan kekerasan terhadap siswa selalu bilang khilaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, setelah itu Idayanto kembali melakukan hal kekerasan.

Bahkan, sebelum peristiwa pemukulan lima siswa, Idayanto juga telah berkomitmen secara lisan tidak berbuat kekerasan. Jika melakukan kekerasan, Idayanto bakal mengundurkan diri dari sekolah.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5288 seconds (0.1#10.140)