ETLE Motor di Jakarta Diterapkan, Polisi Capture Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 01 Februari 2020 - 14:09 WIB
ETLE Motor di Jakarta Diterapkan, Polisi Capture Pelanggar Lalu Lintas
ETLE Motor di Jakarta Diterapkan, Polisi Capture Pelanggar Lalu Lintas
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai berlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada sepeda motor di ruas Jalan MH Sudirman-MH Thamrin, hari ini. Meski belum menilang para pelanggar, kepolisian sudah meng-capture pelaku pelanggaran lalu lintas.

"Hari ini 1 Februari 2020, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE bagi pengendara sepeda motor sudah diberlakukan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Sarinah, Sabtu (1/2/2020).

Meskipun begitu, lanjut Fahri, belum ada penindakan kepada pelanggar. Namun, petugas terus mengambil gambar sambil menyosialisasikan aturan tersebut. (Baca: Besok, ETLE untuk Pemotor di Jalan Sudirman-Thamrin Diterapkan)

"Hari ini 1 dan 2 Februari untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor akan tercapture oleh kamera ETLE, namun belum dilakukan penilangan. Penilangan akan dimulai pada Senin, 3 Februari 2020," tegasnya.

Pantauan SINDOnews, sejumlah petugas kepolisian masih berjaga dan memberikan sosialisasi aturan tilang elektronik kepada pengendara sepeda motor.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4550 seconds (0.1#10.140)