Besok, ETLE untuk Pemotor di Jalan Sudirman-Thamrin Diterapkan

Jum'at, 31 Januari 2020 - 15:33 WIB
Besok, ETLE untuk Pemotor di Jalan Sudirman-Thamrin Diterapkan
Besok, ETLE untuk Pemotor di Jalan Sudirman-Thamrin Diterapkan
A A A
JAKARTA - Penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk sepeda motor sudah siap dilaksanakan pada 1 Februari 2020 besok. Penambahan fitur penindakan pada sistem di ETLE juga sudah dilaksanakan dan siap menindak pelanggar lalu lintas.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, kepolisian sudah siap untuk melaksanakan penindakan ETLE bagi sepeda motor yang akan mulai dilaksanakan pada 1 Februari 2020. "Kita sudah siap, tinggal di implementasikan saja. Tapi untuk penilangan baru akan dimulai pada Senin, 3 Februari 2020 mendatang," kata Fahri kepada wartawan Jumat (31/1/2020).

Seperti diketahui, untuk tahap awal penindakan ETLE bagi sepeda motor hanya diberlakukan di sepanjang jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin. Pelanggaran yang dilakukan penindakan yaitu mulai dari tidak mengenakan helm, tidak menyalakan lampu, berbonceng lebih dari dua, melanggar marka jalan serta menerobos lampur merah.

"Semua fitur pelanggaranya sudah kita masukan dalam sistem ETLE, jadi pelanggar akan langsung terdeteksi," ujarnya. (Baca: Terapkan Tilang ETLE Motor, Ini Bentuk 5 Pelanggaran yang Akan Ditindak)

berharap, dengan adanya tindakan terhadap pelanggar bersepeda motor tersebut bisa menambah peningkatan disiplin dijalan raya khususnya bagi pengendara sepeda motor.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0498 seconds (0.1#10.140)