Mafia Tanah Marak, BPN Kabupaten Tangerang dan Pejabat Desa Saling Tuding

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:45 WIB
loading...
A A A
Kepala Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji Nur Alam mengakui adanya permasalahan tumpang tindih NIB di wilayahnya. Namun, dia menampik tudingan bahwa pihak desa terlibat.

"Pembelanjaan tanah emang udah lama. Kohod apalagi udah lama. Kalau di sini baru-baru. Kalau di Keramat yang nempel sama Kohod aja," katanya.

Alam mengaku ihwal persoalan tanah biasanya pengembang tidak melalui pemerintah desa. Namun, dalam hal ini mereka langsung berkoordinasi dengan oknum terkait.

"Kalau masalah NIB dia mah ada kurir sendiri dan pihak BPN juga tidak izin kalau ngurus seperti ngukur. Bisa jadi data lama dari calo dijadiin," ujarnya.

Dia tidak menampik adanya warga Desa Keramat yang juga mengadukan persoalan tersebut kepada dirinya. "Ada (pengaduan terkait NIB) masyarakat biasa. Dia tanahnya ada 4 hektare. Dia buat PTSL sama saya tahun kemarin. Tau-taunya jadi 2 hektare atas nama dia sesuai permohonan,” ucapnya.

“Dan dua hektare lagi atas nama orang. Marah-marah lah sama saya. Ya untungnya kertas yang 4 hektare itu ada. Dan yang bersangkutan itu mengakui ada tanda tangan ganda," kata Alam.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)