12 Oknum Prajurit TNI AD Ditahan di Guntur, 19 Lainnya Segera Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2020 - 16:20 WIB
loading...
12 Oknum Prajurit TNI AD Ditahan di Guntur, 19 Lainnya Segera Diperiksa
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam jumpa persnya di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020). SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 12 oknum prajurit TNI AD yang terbukti melakukan penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas , Jakarta Timur, resmi ditahan. Sedangkan 19 oknum prajurit TNI AD lainnya segera diperiksa terkait kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas

“Mereka sudah ditahan Guntur POM Jaya,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam jumpa persnya di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020). (Baca juga; 12 Oknum Prajurit TNI AD Diperiksa Terkait Perusakan Polsek Ciracas )

Jenderal Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia pun mengakui bila sebagian besar pelaku merupakan prajurit TNI Angkatan Darat. (Baca juga; KSAD Minta Maaf Terkait Penyerangan Polsek Ciracas dan Siap Ganti Kerusakan )

Selain menahan 12 oknum TNI AD, Andika menegaskan, ada 19 orang yang rencananya akan diperiksa terkait kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas. Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke satuan mereka. “Jadi total ada 31 orang yang rencananya diperiksa,” tegasnya.

Andika tak menampik jumlah prajurit yang ditahan atau tersangkut dalam kasus ini akan bertambah. Sebab, selain belum menutup penyidikan, pihaknya juga masih menggali sejumlah kemungkinan adanya tersangka lain.

Karena itu, untuk menuntaskan penyidikan, Andika meminta masyarakat yang mempunyai informasi lebih mengenai penyerangan tersebut bisa melaporkan kepada supervisi. “Bisa kontak langsung ke Danpuspomad 0818 998 585 dan Denpom Jaya CPM Yogaswara 0823 1419 7676,” lanjutnya.

Andika menegaskan masyarakat yang melaporkan segala bukti baru akan dirahasiakan. Pelaporan, bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan dan bukti jelas seperti video. (Baca juga; Oknum TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5299 seconds (0.1#10.140)