12 Oknum Prajurit TNI AD Diperiksa Terkait Perusakan Polsek Ciracas

Minggu, 30 Agustus 2020 - 15:13 WIB
loading...
12 Oknum Prajurit TNI AD Diperiksa Terkait Perusakan Polsek Ciracas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, 12 orang oknum prajurit TNI AD telah diperiksa terkait penyerangan dan perusakan Markas Polsek Ciracas. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, 12 orang oknum prajurit TNI AD telah diperiksa terkait penyerangan dan perusakan Markas Polsek Ciracas , Jakarta Timur.

"Kami menangani sejak detik-detik pertama, dan sejauh ini yang sudah diperiksa di polisi militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD," kata Andika dalam jumpa persnya di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Bahkan, dia menyebut akan ada tambahan orang yang akan diperiksa dalam kaitan kasus perusakan Polsek Cirasas tersebut. Dia menyebutkan ada sekitar 19 orang lagi yang bakal dipanggil selanjutnya.

"Ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi, dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan, jadi total nanti ada 31," tegasnya. (Baca juga; KSAD Minta Maaf Terkait Penyerangan Polsek Ciracas dan Siap Ganti Kerusakan )

Andika menegataka,n proses pemeriksaan akan berlangsung secara ketat dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi. Jadi para oknum yang diperiksa tidak akan bisa lagi berkomunikasi dengan orang di luar.

Dia menyakini, tidak hanya 31 oknum saja yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. Apalagi, ketika kejadian terlihat banyak yang ikut terlibat. "Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama," pungkasnya. (Baca juga; Panglima TNI Pastikan Prada MI Alami Kecelakaan Tunggal Bukan Dikeroyok )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)