PB HMI Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Judi Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online (judol) yang kian merajalela di Indonesia. PB HMI mendukung kebijakan pemerintah melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan mengatakan, judi online bukan hanya bentuk kegiatan ilegal yang merusak nilai-nilai moral dan sosial masyarakat, namun juga membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Dampak negatifnya sangat terasa, terutama bagi kelas menengah Indonesia yang kerap menjadi korban.
“Kehilangan uang dalam jumlah besar akibat kecanduan judi online bisa mengancam kesejahteraan keluarga-keluarga di Indonesia, mendorong mereka menuju kemiskinan dan mempersulit upaya pemulihan ekonomi negara,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
PB HMI mengungkapkan judi online memberikan efek domino yang berbahaya, mulai dari masalah finansial, kriminalitas, hingga kesehatan mental. Selain itu, judi online dapat memicu ketergantungan dan meningkatkan angka kriminalitas akibat desakan ekonomi.
Masyarakat kelas menengah dan bawah yang seharusnya menjadi pilar kemajuan ekonomi bangsa justru terdampak dan terancam terjerumus ke dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diatasi.
“PB HMI menyerukan kepada pemerintah tidak hanya memberantas tetapi juga menyosialisasikan dampak buruk judi online. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan melalui edukasi dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan media massa. Judi online harus dihentikan demi masa depan generasi Indonesia yang bebas dari jeratan kemiskinan dan kriminalitas,” ucapnya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa, PB HMI berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah. PB HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian online serta melaporkan jika terdapat aktivitas yang mencurigakan.
“Dukungan ini, adalah langkah penting dalam mewujudkan Indonesia yang berintegritas dan bebas dari praktik yang merusak tatanan sosial ekonomi bangsa,” katanya.
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan mengatakan, judi online bukan hanya bentuk kegiatan ilegal yang merusak nilai-nilai moral dan sosial masyarakat, namun juga membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Dampak negatifnya sangat terasa, terutama bagi kelas menengah Indonesia yang kerap menjadi korban.
“Kehilangan uang dalam jumlah besar akibat kecanduan judi online bisa mengancam kesejahteraan keluarga-keluarga di Indonesia, mendorong mereka menuju kemiskinan dan mempersulit upaya pemulihan ekonomi negara,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
PB HMI mengungkapkan judi online memberikan efek domino yang berbahaya, mulai dari masalah finansial, kriminalitas, hingga kesehatan mental. Selain itu, judi online dapat memicu ketergantungan dan meningkatkan angka kriminalitas akibat desakan ekonomi.
Masyarakat kelas menengah dan bawah yang seharusnya menjadi pilar kemajuan ekonomi bangsa justru terdampak dan terancam terjerumus ke dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diatasi.
“PB HMI menyerukan kepada pemerintah tidak hanya memberantas tetapi juga menyosialisasikan dampak buruk judi online. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan melalui edukasi dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan media massa. Judi online harus dihentikan demi masa depan generasi Indonesia yang bebas dari jeratan kemiskinan dan kriminalitas,” ucapnya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa, PB HMI berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah. PB HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian online serta melaporkan jika terdapat aktivitas yang mencurigakan.
“Dukungan ini, adalah langkah penting dalam mewujudkan Indonesia yang berintegritas dan bebas dari praktik yang merusak tatanan sosial ekonomi bangsa,” katanya.
(cip)