Soal 1 Nama Cawagub dari Gerindra, DPW PKS Tunggu Keputusan Resmi DPP

Jum'at, 27 Desember 2019 - 18:01 WIB
Soal 1 Nama Cawagub...
Soal 1 Nama Cawagub dari Gerindra, DPW PKS Tunggu Keputusan Resmi DPP
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta masih menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lewat surat resmi perihal satu nama dari empat nama kandidat cawagub yang disodorkan Gerindra. PKS juga akan memutuskan satu nama dari dua kadernya yakni Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu.

"Iya (satu nama dari PKS dan satu dari Gerindra). Suratnya belum sampai ke kita (DPW PKS). Nanti kalau suratnya sampai, saya bocorin. Kita harus berdasarkan surat tertulis," kata Ketua Majelis Syuro DPW PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Meskipun nantinya Gerindra akan mengumumkan terlebih dahulu, kata dia, PKS akan tetap menunggu informasi dan surat resmi dari DPP. Karena,kata dia, pihaknya tau mau mendahului keputusan DPP PKS.

"Ya enggak apa-apa kalau Gerindra ngumumin. Kalau PKS kita harus hormat (keputusan resmi). Kan nanti ada surat yang ditandatangani dua partai. Kalau enggak Desember, Januari deh," katanya. (Baca Juga: Gerindra Klaim PKS Sudah Melunak Soal Cawagub DKI
Diberitakan sebelumnya, cawagub DKI Jakarta disebutkan masing-masing akan berasal dari Partai Gerindra dan PKS. Kedua partai ini akan menyepakati bahwa satu cawagub dari Partai Gerindra dan satu cawagub dari PKS.

"Sudah ada kesepakatan, satu partai satu nama, PKS dan Gerindra. Sabtu ini ada informasi terbaru dari partai Gerindra di Wisma Garuda Dua, soal cawagub," ucap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif.

Ada dua cawagub dari PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Kemudian Gerindra juga mengusulkan empat nama kandidat yakni Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, dan Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7794 seconds (0.1#10.140)