Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif

Kamis, 05 Desember 2019 - 08:19 WIB
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif
A A A
JAKARTA - Anggaran subsidi bagi moda transportasi massal di Jakarta resmi dipangkas melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2020. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastikan tidak akan menaikan besaran tarif bagi seluruh moda transportasi massal yang ada di ibu kota.

"Kita pastikan bahwa pengurangan nilai subsidi sama sekali tidak berdampak kepada tarif layanan transportasi di Jakarta. Karena telah memenuhi kebutuhan hingga Oktober 2020," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekertaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Dia mengatakan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi suluruh masyarakat, Pemprov DKI tetap akan memberikan subsidi kepada para pelanggan. Sebab, jika tarif moda transportasi massal naik, dikhawatirkan animo masyarakat dalam menggunakan transpotasi massal kembali menurun.

"Kita jamin subsidi transportasi tetap ada dan tidak otomatis berdampak pada tarif. Banyak mekanismenya untuk menuju kenaikan tarif. BUMD masih ada kesempatan untuk mengajukan lagi di APBD Perubahan," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, meski ada pengurangan anggaran dalam pemberian subsisidi bagi transportasi massal, pihaknya tetap mengikuti Standar Pelayanan Minimum (SPM) transportasi umum di DKI Jakarta tidak akan berkurang.

"Kita berkomitmen apapun yang terjadi tidak diperbolehkan mengurangi pelayanan sesuia dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) transportasi umum di DKI Jakarta," ujarnya.

Sebagai informasi, besaran subsidi dari Pemprov DKI untuk MRT Jakarta pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 diajukan sebesar Rp938 miliar. Namun dalam RAPBD 2020 dipangkas menjadi Rp825 miliar.

Sedangkan subsidi untuk LRT Jakarta sesuai dengan KUA-PPAS 2020 diajukan Rp527,5 miliar, namun dalam RAPBD 2020 dipangkas menjadi Rp439,6 miliar. Kemudian subsidi untuk Transjakarta pada pembahasan KUA-PPAS 2020 diajukan sebesar Rp4,19 triliun, namun dalam RAPBD 2020 dipangkas menjadi Rp3,29 triliun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6445 seconds (0.1#10.140)