Transjakarta Manut Kebijakan Pemprov DKI Soal Kenaikan Tarif

Jum'at, 14 April 2023 - 13:26 WIB
loading...
Transjakarta Manut Kebijakan Pemprov DKI Soal Kenaikan Tarif
Penumpang Bus Transjakarta tampak ramai. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) merupakan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) yang bergerak di sektor transportasi, maka itu segala kebijakannya menganut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI . Salah satunya yakni soal kenaikan tarif yang saat ini tengah diusulkan menjadi Rp5.000 oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, DTKJ memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Setiap kebijakan yang diambil tentunya sesuai dengan arahan Pemprov DKI yang menaungi.

"Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini Transjakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Apriastini kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).



Namun, kata dia, Transjakarta tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan selalu mendengarkan suara pelanggan setia terkait adanya usulan tersebut. Perusahaan melalui akun media sosial resmi telah melakukan survei yang dilakukan pada 6-13 April untuk melihat respons masyarakat.

"Namun untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemprov DKI. Transjakarta akan terus memastikan pelanggan tetap terlayani dengan baik mobilitasnya," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)