Pekan Depan, Pemprov DKI Luncurkan Sistem Integrasi Pembayaran Transportasi Umum

Sabtu, 17 September 2022 - 14:03 WIB
loading...
Pekan Depan, Pemprov...
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal meluncurkan sistem integrasi pembayaran antarmoda transportasi umum di Jakarta meliputi, LRT, MRT, dan Transjakarta pada Sabtu (24/9/2022) pekan depan.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2022 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat.

“Kita sudah menyusun programnya dan sudah dilakukan uji coba selama ini, rencana dilaunching oleh Pak Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 24 September, rencana ya,” ujar Syafrin, Sabtu (17/9/2022).

Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Masyarakat dapat menggunakan tarif integrasi tiga moda transportasi di Jakarta mulai Kamis (11/8/2022).



PTJakLingkoIndonesia selaku perusahaan yang mengimplementasikan tarif integrasi, terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai dari sisi regulasi, sosialisasi, hingga teknis pelaksanaan agar implementasi tarif integrasi antarmoda transportasi.

Selain dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia bersinergi secara intensif dengan tiga BUMD transportasi DKI selaku operator yang mengimplementasikan tarif integrasi, yaitu PT Transjakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT LRT Jakarta.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)