5 Fakta TNI AL Gadungan yang Ditangkap di Monas, Pernah Menipu Warga

Senin, 30 September 2024 - 16:57 WIB
loading...
5 Fakta TNI AL Gadungan...
Pria ini diketahui dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII, Kupang, di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Seorang anggota TNI AL gadungan berinisial JGK ditangkap oleh polisi militer di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Pria yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu nekat menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII, Kupang.

Sosok tak bertanggung jawab itu ditangkap aparat berwenang saat pelaksanaan latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di kawasan Monas. JGK sendiri hadir dalam latihan tersebut sambil memakai pakaian dinas harian (PDH) TNI AL dengan pangkat Letnan Dua.

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum terkait pemuda yang menjadi prajurit TNI AL gadungan tersebut.

Fakta TNI AL Gadungan di Monas


1. Pernah melakukan tindak penipuan

Berdasarkan pemeriksaan oleh pihak terkait, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ternyata bukan hanya mengaku sebagai prajurit TNI AL. Dalam hal ini, ia diketahui juga sering melakukan aksi penipuan.

Hal ini disampaikan Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo. Pada satu kesempatan, ia mengungkap bahwa pelaku membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya.

Kemudian, pelaku memakai seragam tersebut untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL. Korbannya terbujuk akibat menjanjikan kelulusan.

"Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII," ucap Catur Dono kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

2. Sempat berpindah-pindah kota

Korban penipuan JGK sebenarnya telah membuat laporan ke Pomal Lantamal VII Kupang. Dari laporan itu, pihak Lantamal VII Kupang juga sudah berusaha melakukan pengejaran sampai kediamannya.

Namun, pelaku ini diketahui cukup cerdik, sehingga terus berpindah-pindah tempat. Sebut saja dari Bali, Surabaya, Malang hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.

Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lain yang belum melapor.

3. Buat konten nyeleneh dengan bahasa Inggris

Pada sebuah video viral yang pernah dibuatnya, JGK memperkenalkan dirinya sebagai Letda lulusan sarjana teologi. Ia bahkan menyebutkan Nomor Registrasi Pokok (NRP) prajurit TNI.

"Shalom selamat siang, izinkanlah saya memperkenalkan, nama saya pendeta Letda Jefri Ga Koro, sarjana teologi. Dengan NRP 220601, saya dari Kodiklatal," kata Jefri.

Selain itu, ia juga kedapatan sempat berbicara dengan kata-kata bahasa Inggris. Namun, susunan katanya tidak jelas, sehingga menjadikan orang yang mendengarnya merasa aneh.

4. Ditangkap saat ikut gladi HUT ke-79 TNI

Perjalanan JGK sebagai anggota TNI gadungan berakhir pada penghujung September 2024. Ia ditangkap setelah nekat mengikuti gladi HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat.

Diketahui, peringatan HUT ke-79 TNI pada 5 Oktober mendatang dijadwalkan berpusat di Monas. Jelang peringatan, para anggota TNI melakukan berbagai persiapan dan latihan.

Nah, di momen ini, Jefri Ga Koro nekat datang dan menyamar menjadi TNI AL gadungan. Dia bahkan memakai seragam lengkap dengan tanda pangkat Letda.

Pada penangkapan ini, ada sejumlah barang bukti yang disita. Di antaranya berupa satu tas selempang, KTP, kartu BPJS, kartu ATM, buku tabungan, botol minyak kayu putih, charger ponsel, foto 4x6 berlatar belakang merah, dan lainnya.

5. Bakal diserahkan ke polisi

Setelah penangkapan JGK, Lantamal VII Kupang melaksanakan koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Itulah beberapa fakta mengenai kasus TNI AL Gadungan yang ditangkap di Monas, Jakarta.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)