Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 21 November 2019 - 15:30 WIB
Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka dan Ditahan
Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka dan Ditahan
A A A
JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah yang baru dipecat lantaran kasus penyalahgunaan narkoba, resmi menyandang status tersangka. Hal itu setelah Benny masih menjalani pemeriksaaan secara intensif oleh Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dan ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (21/11/2019). (Baca juga: Terjerat Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot dan Diperiksa Propam)

Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan Benny dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba dan kedapatan memiliki sabu-sabu. Benny kedapatan menyimpan empat paket sabu di tempat kerjanya.

Saat ini, Benny telah ditahan di Rutan Ditresrkoba Polda Metro Jaya. Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. (Baca juga: Idham Sakit Leher Dengar Anggota Narkoba: Pengen Tempeleng Itu)

Adapun Benny telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, karena pelanggaran kode etik tentang penyalahgunaan narkoba. Saat ini posisi Kapolsek Kebayoran Baru dijabat oleh Kompol Jimmy.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0184 seconds (0.1#10.140)