Terjerat Kasus Narkoba, Wanita Cantik Model Majalah Dewasa Digelandang Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:16 WIB
loading...
Terjerat Kasus Narkoba, Wanita Cantik Model Majalah Dewasa Digelandang Polisi
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang model majalah dewasa berinisial IPR terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang model majalah dewasa berinisial IPR alias yang diduga memiliki nama populer Beiby Putri terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021 lalu sekitar pukul 23.50 WIB. "Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri kepada wartawan Rabu (10/2/2021).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Jaktim. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu, tim langsung mengamankan orang tersebut," ujar Yusri. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan di kamar milik Beiby ditemukan dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.

Selain itu, juga ditemukan satu alat isap, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, dan lainnya. Beiby kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan serta menjalani tes urine.

"Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," tegasnya. Beiby sendiri diketahui pernah menjadi menjadi model salah satu majalah dewasa pada tahun 2015 sampai 2016, pernah mengikuti acara Girls Next Door.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)