Dicopot, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Simpan 4 Paket Sabu di Kantornya

Kamis, 21 November 2019 - 14:17 WIB
Dicopot, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Simpan 4 Paket Sabu di Kantornya
Dicopot, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Simpan 4 Paket Sabu di Kantornya
A A A
JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa eks Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah terkait kasus narkotika. Adapun Benny juga diperiksa pula oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena positif menggunakan sabu.

"Kapolsek Kebayoran Baru, inisial B masih ditangani kasusnya karena kedapatan ada empat paket sabu di tempat kerjanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, Bid Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa AKBP Benny terkait kasusnya tersebut untuk diproses secara kode etik. Bahkan, kasusnya itu juga diproses pula secara pidana sehingga bakal diperiksa oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Baca Juga: Terjerat Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot dan Diperiksa Propam)

"Sementara diproses secara pidana oleh Narkoba Polda Metro, setelah itu akan ada kode etik sendiri yang bersangkutan. Saat itu dia positif miliki empat paket sabu," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini, AKBP Benny Alamsyah sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kebayoran Baru lantatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono telah mencopot dia dari jabatannya. Adapun kasusnya itu sudah terjadi beberapa bulan yang lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4915 seconds (0.1#10.140)