Polisi Ciduk Maling Moge Modus Berpura-pura Membeli Motor

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:52 WIB
loading...
Polisi Ciduk Maling Moge Modus Berpura-pura Membeli Motor
Polisi mengamankan moge Harley Davidson yang disita dari tersangka TLX.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
JAKARTA - Polres Tangsel membekuk TLX (40) pelaku pencurian motor gede Harley Davidson di Perumahan Bali View, Cireundeu, Tangsel. TLX mencuri dengan modus berpura-pura membeli moge tersebut dan melakukan test drive.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, TLX diciduk di tempat persembunyiannya, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 26 Agustus 2020 malam. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Pelaku terlihat pasrah.

"Pelaku spesialis pencurian motor gede yang telah beraksi cukup lama. Di lokasi penangkapan kami juga menemukan moge lainnya yang diduga kuat hasil curian," kata Muharam kepada wartawan, Kamis (27/8/2020) siang. (Baca: Pura-pura Menjajal, Moge Harley Davidson Dibawa Kabur saat COD)

Menurut Muharam, saat diamankan polisi, moge Harley Davidson tahun 2002 tipe Sportster XL 883 R berwarna Mirage Orange Pearl telah diubah warnanya. Namun, setelah dicek nomor rangkanya masih sama, yakni MJ74CKM1X2K120580."Ya, memang ketika kita temukan barang bukti untuk cat sudah diubah. Cuma nomor rangka nomor mesin, kita periksa masih sesuai dengan barang bukti," ucapnya.

Seperti diberitakan, aksi pencurian moge Harley Davidson ini pun ramai di media sosial setelah korban mengunggah foto motornya yang dibawa kabur itu di akun Instagram. Dalam unggahannya, pemilik akun @rranggarya menceritakan kronologis peristiwa itu. Dia awalnya memasarkan mogenya di salah satu akun jual beli daring, hingga akhirnya dihubungi pelaku berinisial S.

Mereka lantas sepakat Cash on Delivery (COD) di rumah korban. Pelaku saat itu datang dengan mobil bersama seorang sopir. Sempat berbincang panjang lebar, kemudian pelaku berpura-pura menjajal moge tersebut. Akan tetap moge dan pelaku tak kunjung kembali.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)