Tinjau Lokasi, Kemenag Optimistis Kampus UIII Beroperasi Sesuai Target

Kamis, 14 November 2019 - 18:25 WIB
Tinjau Lokasi, Kemenag...
Tinjau Lokasi, Kemenag Optimistis Kampus UIII Beroperasi Sesuai Target
A A A
JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kementerian Agama RI, Arskal Salim turun langsung meninjau progres penertiban lahan yang akan dibangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.

Usai memberikan sambutan pada apel persiapan penertiban lahan UIII hari ke 6, Prof Arskal, sapaan akrabnya, mengapresiasi Tim Terpadu Penertiban Lahan UIII terkait progres penertiban. Menurutnya, kondusifitas jalannya penertiban tak lepas dari kekompakan tim yang terdiri dari Kemenag, Kuasa Hukum, Satpol PP, TNI, dan Polri maupun unsur pendukung lainnya.

"Sejak hari pertama semua proses ini berlangsung dengan baik suasana mendukung, kondusif, tidak ada gangguan-gangguan dan kalaupun asa tidak lebih dari protes-protes biasa, dan itu bisa diselesaikan dengan baik oleh tim," ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di lokasi, Kamis (14/11/2019).

Untuk itu, lanjut Arskal, pihaknya optimistis target UIII membuka penerimaan mahasiswa dan memulai perkuliahan pada 2020 bisa tercapai. Hingga target keseluruhan pembangunan kompleks UIII rampung 100% pada 2022 pun terwujud.

Sebelumnya progres pembangunan sempat tersendat lantaran masih adanya warga penggarap yang enggan ditertibkan dari lahan tersebut. "Kami optimis pembangunan keseluruhan akan sesuai target. Universitas Internasional yang kita bangun ini, pembangunannya akan berlanjut sampai 2022. Tapi untuk kuliah, pembukaan, memulai program perkuliahan itu akan kita lakukan tahun 2020 Bulan September," terang Arskal. (Baca Juga: Terkena Proyek Pembangunan UIII Depok, Ratusan Bangunan Ditertibkan)

Dengan begitu pihaknya berharap, kontraktor yang menggarap proyek pembangunan kampus UIII ini dapat lebih memaksimalkan lagi pekerjaannya. Sebab, hambatan yang sebelumnya sempat membuat pengerjaan tersendat kini telah teratasi.

Sebagai informasi, penertiban lahan berstatus Barang Milik Negara (BMN) dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 0002/Cisalak atas nama Kementerian Agama RI berlangsung sejak Kamis 7 November 2019 lalu.

Proses penertiban berlangsung kondusif lantaran beberapa warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut telah mengosongkan bangunannya. Penertiban sendiri didukung oleh berbagai unsur, diantaranya Satpol PP, TNI, Polri, PLN, Pemadam Kebakaran dan unsur pendukung lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)