Gusur SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Dianggap Arogan

Minggu, 11 Desember 2022 - 18:32 WIB
loading...
Gusur SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Dianggap Arogan
Juru Bicara (Jubir) Muda PKB Dira Martamin menyoroti soal pengosongan SDN Pondok Cina 1. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) menyoroti ultimatum Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pengosongan kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 , hingga 12 Desember 2022. Bahkan, hal itu dianggap sikap arogansi Wali Kota Depok Muhammad Idris serta mengkerdilkan dunia pendidikan.

"Ultimatum tersebut menunjukkan Wali Kota Depok Muhammad Idris lebih mengedepankan ego, ketimbang melihat nasib anak didik di SDN Pondok Cina 1. Dia tidak peduli nasib anak didik, yang penting pembangunan terlaksana," kata Juru Bicara (Jubir) Muda PKB Dira Martamin, Minggu (12/12/2022).

Menurut Dira, hal tersebut bisa terjadi karena Wali Kota Muhammad Idris sudah terlalu lama memimpin Depok. Sehingga, kata dia, suara perlawanan dari orang tua murid pun dianggap angin lalu.

"Jangankan diperhatikan, didengar saja tidak. Roh pendidikan di Kota Depok mati sejalan ditutupnya SDN Pondok Cina 1. Kekuasaan bisa semena-mena tanpa melihat banyak korban berjatuhan," ujarnya.



Dira mengatakan, Idris ingin membuat sesuatu yang bisa dikenang warga Depok. "Dan saya yakin nama Wali Kota Depok akan dikenang warga sebagai bapak penghancur pendidikan," ucapnya.

Dira berkata, jika ingin cap sebagai bapak penghancur pendidikan tidak melekat di wali kota, sebaiknya Pemkot Depok mengubah keputusannya. Kemudian, sambung dia, mencari lahan lain yang lebih strategis untuk dilakukan pembangunan.

"Dengan begitu SDN Pondok Cina 1 tetap berdiri. Peserta didik bisa kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar. Jangan korbankan mereka hanya untuk pembangunan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut, SDN Pondok Cina 1 akan direlokasi pada Senin 12 Desember 2022. Hal itu sesuai dengan kesepakatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kesepakatannya kan bahwa meraka tetap bisa ujian di gedung itu. Karena permintaan orang tua siswa seperti itu,” kata Idris di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis 8 Desember 2022.

Bahkan, kata dia, Forkopimda sudah memberikan tenggat waktu dan memperbolehkan siswa SDN Pondok Cina 1 tetap mengikuti ujian semester di gedung sekolah tersebut.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)