DKI Targetkan Regulasi Skuter Listrik Rampung Desember 2019

Kamis, 14 November 2019 - 11:10 WIB
DKI Targetkan Regulasi Skuter Listrik Rampung Desember 2019
DKI Targetkan Regulasi Skuter Listrik Rampung Desember 2019
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengupayakan aturan operasional skuter listrik rampung pada Desember 2019 mendatang. Saat ini tim dari Dishub tengah melakukan kajian dan pembahasan untuk mengatur skuter listrik.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tidak ingin membuat aturan yang setengah-setengah. "Kita sebenarnya sudah antisipasi, begitu skuter listrik mulai beroperasi di Jakarta.Tapi mesti dipahami bahwa regulasi yang kita akan terbitkan tentu sifatnya harus komprehensif sehingga kajiannya tidak mungkin parsial," kata Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2019).

Syafrin berharap aturan yang ada berlaku untuk jangka panjang dan menyeluruh."Tapi seluruh elemen yang ada akan kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," ujarnya.

Syafrin menargetkan akhir tahun 2019 aturan mengenai skuter listrik bisa selesai dibahas. Sehingga ada aturan yang bisa digunakan dalam operasional skuter listrik tersebut. (Baca: Dishub Akan Sita Skuter Listrik yang Nekat Beroperasi di Jalan Raya)

"Desember ini kita selesaikan. Jadi minggu ini kita finalisasi, kemudian minggu depan kita verbalkan. Kami berharap akhir November sudah ditandatangani pak gubernur," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4707 seconds (0.1#10.140)