Hindari Pemeriksaan, Hadi Pranoto Diduga Bohong Soal Sakitnya

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:03 WIB
loading...
Hindari Pemeriksaan, Hadi Pranoto Diduga Bohong Soal Sakitnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA,ANJI - Hadi Pranoto diduga telah mengelabui pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena telah mengaku sakit guna menghindari pemeriksaan. Pasalnya, hasil diagnosa dokter kepolisian terlapor penyebaran konten bohong tersebut tidak mengidap penyakit apapun.

Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Hadi Pranoto memang datang memenuhi panggilan penyidik. Namun, tambah Yusri, Hadi mengaku sakit sehingga diperiksa dokter kepolisian (Dokkes). ( )

“Saat itu memang diperiksa dan karena HP (Hadi Pranoto) mengaku sakit maka pemeriksaan ditunda, namun setelah hasil pemeriksaan keluar ternyata HP tidak menderita sakit apapun,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2020). ( )

Tidak hanya itu, Hadi juga menolak dilakukan rapid test dan swab test Covid-19. Namun, dengan alasan sakit akhirnya penyidik kembali memberi waktu untuk yang berangkutan kembali sehat. Sekarang pihaknya sedang koordinasi dengan tim pengacara untuk bisa menghadirkan Hadi.

“Harapan kami dari penyidik agar yang bersangkutan bisa segera hadir secepat mungkin. Tapi penyidik masih terus berkoordinasi dan pengacaranya minta waktu makanya kami nanti akan koordinasikan lebih lanjut kapan akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Yusri menegaskan, pemeriksaan secepatnya akan dilakukan kepada Hadi Pranoto. Kemungkinan panggilan selanjutnya akan dilayangkan pada pekan depan. (Baca Juga: 10 Stasiun Ternyaman di Jabodetabek)

“Surat panggilan kedua tidak hadir ketiga nanti akan ada surat membawa. Makanya kita lagi berkoordinasi mudah-mudahan yang bersangkutan dan pengacaranya bisa segera menghadirkan yang bersangkutan,” tukanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)