Kamis 13 Agustus, Polisi Periksa Hadi Pranoto Soal Kasus Dugaan Hoaks
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks . Selanjutnya giliran influencer Hadi Pranoto yang dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Kita rencana pemanggilan untuk HP hari Kamis (13 Agustus 2020), ini kita jadwalkan. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Musisi Anji Terkait Penyebaran Berita Hoaks)
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, tapi polisi bakal kembali memeriksa saksi ahli lainnya guna penyidikan kasus tersebut. Namun, polisi tak bisa membeberkan hasil pemeriksaan saksi dan ahli yang sudah dilakukan tersebut karena masuk materi BAP.
"Saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan seperti saksi ahli sosial hukum, lalu ahli IT, dan juga saksi-saksi ahli menyangkut masalah Prof (gelar), serta penelitian dalam arti obat tersebut," jelasnya.
Polisi juga bakal memanggil saksi dari pihak Kemenristek, hanya saja polisi tak menjelaskannya secara rinci alasan Kemenristek turut dipanggil sebagai saksi. (Baca juga: Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas Alaidid ke Polisi)
"Kita rencana pemanggilan untuk HP hari Kamis (13 Agustus 2020), ini kita jadwalkan. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Musisi Anji Terkait Penyebaran Berita Hoaks)
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, tapi polisi bakal kembali memeriksa saksi ahli lainnya guna penyidikan kasus tersebut. Namun, polisi tak bisa membeberkan hasil pemeriksaan saksi dan ahli yang sudah dilakukan tersebut karena masuk materi BAP.
"Saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan seperti saksi ahli sosial hukum, lalu ahli IT, dan juga saksi-saksi ahli menyangkut masalah Prof (gelar), serta penelitian dalam arti obat tersebut," jelasnya.
Polisi juga bakal memanggil saksi dari pihak Kemenristek, hanya saja polisi tak menjelaskannya secara rinci alasan Kemenristek turut dipanggil sebagai saksi. (Baca juga: Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas Alaidid ke Polisi)
(jon)