2 Kantor Instansi Pemkot Depok Ditutup karena Covid-19

Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:51 WIB
loading...
2 Kantor Instansi Pemkot Depok Ditutup karena Covid-19
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Setelah Kantor Kecamatan Sukmajaya ditutup sementara kini giliran Kantor Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok yang ditutup. Penutupan dilakukan karena ada dua pegawai di dinas tersebut yang terpapar Covid-19 .

“Jadi ada dua kantor yang kita lockdown yaitu Kecamatan Sukmajay dan Kantor DPAPMK,” ungkap Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Kamis (27/8/2020). Kendati ditutup sementara namun pelayanan tetap bisa dilakukan. Selama penutupan, dilakukan sterilisasi di dua lokasi tersebut.

“Antisipasi sudah kita lakukan, preventif dengan disinfektan di dinas maupun kantor kecamatan, kami masih close hingga minggu depan,” ujarnya. (Baca: Istri Postif Covid-19, Wali Kota Depok dan Keluarga Negatif)

Berdasarkan pantauan, kondisi di Kecamatan Sukmajaya terlihat sepi. Pintu gerbang kantor ditutup dan diberi papan pengumuman ditutup sementara hingga 1 September. Sekretaris Kecamatan Sukmajaya, Sumarna membenarkan salah satu pejabat di kecamatan yang terpapar. Oleh karena itu pelayanan di kecamatan tutup sementara. “Ini untuk antisipasi agar tidak terpapar pada yang lain,” katanya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)