Fakta Seputar Munculnya 3 Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fakta seputar langkah DPRD Daerah Khusus Jakarta mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta pengganti Heru Budi Hartono diulas di artikel ini. Satu di antara fakta tersebut, fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi.
DPRD Jakarta pada Jumat (13/9/2024) mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono. Diketahui, masa jabatan Heru Budi akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024), perwakilan fraksi menyebutkan nama-nama yang diusung.
Setelah itu, nama tersebut diurutkan dengan paling banyak diusulkan oleh setiap fraksi. Hasilnya, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi meraih 8 dukungan fraksi.
Selanjutnya, ada nama Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 dukungan fraksi.
"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," kata Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani di ruang rapat.
1. KIM Plus Kompak Usulkan Teguh Setyabudi
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang berkoalisi di Pilkada Jakarta 2024, kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi sebagai calon Pj Gubernur Jakarta.
Dalam usulan yang disampaikan saat Rapimgab tersebut, nama Teguh Setyabudi dimunculkan oleh semua fraksi dari parpol yang tergabung dalam KIM Plus. Namun, ada sedikit perbedaan paket nama yang diusulkan. Misal, Fraksi PKS mengusulkan Teguh Setyabudi, Komjen Pol Purn Rudy Sufahriadi, Akmal Malik. Selain itu, Fraksi Nasdem mengusulkan Joko Agus Setyono (Sekda DKI Jakarta), Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.
Sementara, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB-PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi PSI kompak mengusulkan tiga nama yakni Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik.
DPRD Jakarta pada Jumat (13/9/2024) mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono. Diketahui, masa jabatan Heru Budi akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024), perwakilan fraksi menyebutkan nama-nama yang diusung.
Setelah itu, nama tersebut diurutkan dengan paling banyak diusulkan oleh setiap fraksi. Hasilnya, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi meraih 8 dukungan fraksi.
Selanjutnya, ada nama Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 dukungan fraksi.
"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," kata Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani di ruang rapat.
Berikut fakta seputar usulan DPRD Jakarta tentang calon Pj Gubernur Jakarta
1. KIM Plus Kompak Usulkan Teguh Setyabudi
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang berkoalisi di Pilkada Jakarta 2024, kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi sebagai calon Pj Gubernur Jakarta.
Dalam usulan yang disampaikan saat Rapimgab tersebut, nama Teguh Setyabudi dimunculkan oleh semua fraksi dari parpol yang tergabung dalam KIM Plus. Namun, ada sedikit perbedaan paket nama yang diusulkan. Misal, Fraksi PKS mengusulkan Teguh Setyabudi, Komjen Pol Purn Rudy Sufahriadi, Akmal Malik. Selain itu, Fraksi Nasdem mengusulkan Joko Agus Setyono (Sekda DKI Jakarta), Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.
Sementara, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB-PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi PSI kompak mengusulkan tiga nama yakni Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik.