Polisi Ciduk Artis Ibnu Rahim Terkait Sabu dan Ekstasi

Kamis, 24 Oktober 2019 - 12:11 WIB
Polisi Ciduk Artis Ibnu Rahim Terkait Sabu dan Ekstasi
Polisi Ciduk Artis Ibnu Rahim Terkait Sabu dan Ekstasi
A A A
TANGERANG SELATAN - Satnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menciduk Ibnu Rahim artis muda yang pernah bermain disenetron "Madun". Dari tangan Ibnu disita barang bukti berupa sabu dan pil ektasi.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Supriyanto menuturkan, Ibnu ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 Oktober 2019 malam. Polisi memburunya berdasarkan pengembangan kasus yang diungkap sebelumnya.

"Ditangkap berdasarkan pengembangan kasus," kata Edy kepada wartawan Kamis (24/10/2019). Edy enggan menjelaskan lebih rinci mengenai sabu dan ekstasi yang diamankan sebagai barang bukti.

"Nanti jumlah barang bukti narkoba serta kronologisnya akan dibeberkan lebih detail pada rilis resmi Polres Tangsel sore nanti," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7292 seconds (0.1#10.140)