Lakukan Pelecehan Terhadap Bocah 13 Tahun, Penumpang KRL Diciduk

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:13 WIB
Lakukan Pelecehan Terhadap Bocah 13 Tahun, Penumpang KRL Diciduk
Lakukan Pelecehan Terhadap Bocah 13 Tahun, Penumpang KRL Diciduk
A A A
JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria berinisial HN lantaran melakukan pelecehan seksual di dalam commuter line. Saat ini, polisi tengah memeriksa pelaku secara intensif.

"Iya dia (pelaku) saat ini masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat korban yang berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat hendak ke Depok.

Di tengah padatnya penumpang dan di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban.

"Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya tak menggira, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya," tuturnya.

Korban, kata dia, lantas berteriak hingga akhirnya pelaku diamankan oleh penumpang lain dan petugas keamanan kereta. Petugas lantas menyerahkannya ke polisi untuk di proses secara hukum.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5417 seconds (0.1#10.140)