Blanko Belum juga Tersedia, Warga Bogor Keluhkan Pengurusan E-KTP

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:06 WIB
Blanko Belum juga Tersedia, Warga Bogor Keluhkan Pengurusan E-KTP
Blanko Belum juga Tersedia, Warga Bogor Keluhkan Pengurusan E-KTP
A A A
BOGOR - Ratusan warga Kota Bogor mengeluhkan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) yang cukup lama. Bahkan ada warga yang belum mengantongi e-KTP meski sudah sejak dua hingga lima tahun lalu mengurusnya.

"Padahal saya melakukan perekaman sejak 2014 di Kantor Kecamatan Bogor Utara, tapi sampai sekarang saya butuh untuk mengambil harus pengajuan ulang. Ketika mengajukan secara offline hanya dikasih surat keterangan (suket) kemudian disuruh via online. Saat mengajukan online tidak bisa, di situ ada pemberitahuan layanan e KTP ditutup sementara karena blanko habis," ujar Dian Rosdiana, warga Kedunghalang Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (15/10/2019).

Hal senada diungkapkan Eneh Neriyati, warga Bogor Utara, Kota Bogor lainnya. Pasalnya, sudah tiga hari terakhir ini se nenek tiga cucu itu menghadapi berbelitnya birokrasi mengurus kartu identitasnya yang hilang. Dia terpaksa harus mondar-mandir ke sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Bogor.

"Iya, dompet saya kecopetan kemudian saya terpaksa harus mengurus semua dokumen yang ikut hilang dengan dompet saya itu, diantaranya mengurus KTP elektronik dan kartu BPJS Kesehatan. Untuk BPJS pelayanannya cepat, cukup membawa surat keterangan hilang langsung jadi. Lain lagi dengan KTP, saya seperti dipingpong, mulai dari kelurahan, kecamatan, bahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru diresmikan, ujung-ujungnya disuruh ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil)," ucapnya.

Setelah lengkap mengurus persyaratan bikin KTP Elektronik, kemudian ia pergi ke kantor Disdukcapil Kota Bogor yang terletak di Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegalgundil, Bogor Utara, Kota Bogor. "Bukannya senang, saya malah kecewa karena hanya diberi surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik sementara. Kemudian disuruh mengajukan pencetakan KTP via online, saya nggak ngerti online, saya suruh anak, ternyata blanko habis dan tidak jelas kapan blanko tersedia. Sudah ngantri lama dan pelayanannya di halaman mushola dekat toilet lagi," ucapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Sudjatmiko Baliarto saat dikonfirmasi mengakui pelayanan e-KTP di kantornya terkendala karena jumlah blangko terbatas.

"Blanko saat ini di suport hanya 500 keping per bulan untuk didistribusikan kepada masayarakat Kota Bogor. Padahal, kebutuhan Disdukcapil Kota Bogor jauh lebih tinggi dari pada porsi yang diberikan," katanya.

Sedangkan untuk produksi cetak KTP, lanjut Sujatmiko, Disdukcapil rata-rata menyentung angka 100 keping per hari. Baik melalui pelayanan pembuatan secara online, maupun pembutan secara offline. Hal ini tentu berbanding jauh, dari jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat. "Satu bulan kita dikasih 500 keping, sedangkan satu hari saja kita cetak sekitar 100 ya tidak akan cukup," katanya.

Jika melihat data dari statik jumlah pembuatan, 500 blangko yang diberikan pemerintah pusat, rata-rata habis dalam waktu dua hingga tiga hari saja. Hal ini juga yang menjadi sebab lamanya proses pembuatan KTP. "Bagaimana mau lama, stoknya saja dua hingga tiga hari habis. Dikasih 500 keping tiga hari kemudian sudah pasti habis itu," keluhnya.

Untuk mensiasati hal ini, pihaknya menerapkan skala prioritas pembuatan KTP bagi masyarakat. Pembuatan KTP baru, lebih diprioritaskan ketimbang pengajuan perubahan data maupun pembuatan ulang KTP lantaran hilang dan alasan lainnya. "Maka dari itu kita utamakan warga yang baru bikin KTP dulu. Kalau yang hilang, rubah data, rusak, kan bisa pakai suket dulu," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6031 seconds (0.1#10.140)