Camat Ciputat Jelaskan Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 15:11 WIB
Camat Ciputat Jelaskan Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam
Camat Ciputat Jelaskan Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam
A A A
TANGERANG SELATAN - Surat perintah agar mengenakan pakaian gamis hitam bagi pegawai di lingkungan Kecamatan Ciputat viral di media sosial. Banyak netizen mengkritik dan mencibir apa dasar kebijakan tersebut.

Camat Ciputat Andi Patabai, langsung membantah validitas surat edaran itu. Dia mengatakan, surat tersebut belum sampai di meja kerjanya.

Bahkan sekalipun ada, surat tak akan ditandangani lantaran sudah ada kebijakan sebelumnya dari Peraturan Wali Kota (Perwal). "Kan sudah ada Perwal pegawai baju putih muslimah, nggak mungkin saya keluarkan kebijakan baru," jelas Andi, kepada SINDOnews, Sabtu (12/10/2019).

Bahkan, Andi Patabai menyebut jika surat edaran itu hoaks dan sengaja diramaikan di media sosial. Namun begitu, dia enggan mempersoalkan ke ranah hukum jika surat tersebut dinyatakan hoax. "Iya (hoax). Nggak usah (dilaporkan), karena mungkin hanya kerjaan orang iseng," tegasnya. (Baca Juga: Heboh, Pegawai Kecamatan Ciputat Diwajibkan Bergamis Hitan Setiap Jumat)

Rupanya, keterangan Camat Ciputat sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Ciputat, Ali Akbar. Di mana Ali justru membenarkan adanya surat perintah itu, hanya saja disebutkan jika surat masih berbentuk draft dan belum ditandatangani Camat.

"Mohon maaf soal edaran gamis hitam bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, itu hanya draft dan wacana yang belum ditandatangani Pak Camat. Dan sifatnya hanya imbauan untuk khusus hari Jumat," terang Ali dikonfirmasi terpisah.

Menurut Ali, draft itu tidak jadi ditandatangani. Namun sudah terlanjur menyebar di media sosial. Kata dia, perintah dalam draf tidak bisa dijalankan karena berbenturan dengan imbauan Wali Kota yang meminta pegawai memakai pakaian atasan putih dan bawahan hitam pada hari Jumat.

"Tapi tidak jadi ditandatangani, namun sudah menyebar di medsos. Tidak diberlakukan, karena tetap mengikuti arahan dan imbauan Wali Kota untuk pakaian putih dan bawah hitam utk pakaian hari Jum'at," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7443 seconds (0.1#10.140)