Heboh, Pegawai Kecamatan Ciputat Diharuskan Bergamis Hitam Setiap Jumat
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Masyarakat dihebohkan dengan munculnya edaran agar pegawai mengenakan gamis hitam pada hari Jumat. Edaran hanya ditujukan kepada pegawai perempuan di lingkungan Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Surat edaran itu membuat gaduh media sosial, banyak warga mempertanyakan tujuan adanya pengenaan pakaian gamis hitam pada hari Jumat. Lantaran telah ada Peraturan Wali Kota (Perwal) sebelumnya yang mengimbau agar memakai baju putih bagi muslimah.
Dalam surat edaran itu tertera keterangan Surat Perintah yang menyatakan :
"Memerintahkan : Kepada : Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat. Untuk : Dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jumat," bunyi surat itu, sebagaimana dikutip SINDOnews, Sabtu (12/10/2019).
Di bagian bawah surat, tertulis keterangan pula jika surat ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019, atas nama Camat Ciputat Drs H Andi D Patabai. Namun terlihat jelas jika surat rupanya belum di stempel atau ditandatangani.
Surat edaran itu membuat gaduh media sosial, banyak warga mempertanyakan tujuan adanya pengenaan pakaian gamis hitam pada hari Jumat. Lantaran telah ada Peraturan Wali Kota (Perwal) sebelumnya yang mengimbau agar memakai baju putih bagi muslimah.
Dalam surat edaran itu tertera keterangan Surat Perintah yang menyatakan :
"Memerintahkan : Kepada : Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat. Untuk : Dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jumat," bunyi surat itu, sebagaimana dikutip SINDOnews, Sabtu (12/10/2019).
Di bagian bawah surat, tertulis keterangan pula jika surat ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019, atas nama Camat Ciputat Drs H Andi D Patabai. Namun terlihat jelas jika surat rupanya belum di stempel atau ditandatangani.
(ysw)