Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob saat Pembubaran Tawuran di Bassura
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang polisi dari satuan Brimob mendapat siraman air keras ketika membubarkan tawuran yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024) pagi. Peristiwa bermula ketika puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tawuran.
Melihat situasi tersebut, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara yang dibackup Brimob Yon B Cipinang datang ke lokasi kejadian. Pihak berwajib berhasil mengamankan situasi dan membubarkan tawuran antar kelompok masyarakat tersebut.
Namun, akibat pembubaran tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara itu mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka-luka.
"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (29/8/2024).
Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 WIB pagi tadi, sempat di urai oleh personel gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.
"Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas," jelasnya.
Sekitar pukul 05.30 WIB, tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur Jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan. Nicolas menambahkan untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.
"Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri," paparnya.
Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12% di sekujur tubuhnya. Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi -saksi dan korban sudah divisum," jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan anggota polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.
"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan petugas kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
Melihat situasi tersebut, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara yang dibackup Brimob Yon B Cipinang datang ke lokasi kejadian. Pihak berwajib berhasil mengamankan situasi dan membubarkan tawuran antar kelompok masyarakat tersebut.
Namun, akibat pembubaran tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara itu mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka-luka.
"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (29/8/2024).
Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 WIB pagi tadi, sempat di urai oleh personel gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.
"Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas," jelasnya.
Sekitar pukul 05.30 WIB, tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur Jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan. Nicolas menambahkan untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.
"Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri," paparnya.
Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12% di sekujur tubuhnya. Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi -saksi dan korban sudah divisum," jelasnya.
Baca Juga
Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan anggota polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.
"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan petugas kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
(kri)