Jessica Wongso Bebas, Otto Hasibuan: Dapat Remisi Luar Biasa Karena Berkelakuan Super Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso , Otto Hasibuan mengaku surprise kliennya bebas keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024). Jessica mendapatkan bebas bersyarat tepat sehari setelah HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Puji Tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas, tentunya karena ini pembebasan bersyarat, Jessica tetap harus mengikuti aturan yang ada yang diberikan," kata Otto pada wartawan, Minggu (18/8/2024).
Menurutnya, Jessica telah menjalani proses administrasi pembebasan bersyarat di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kejari Jakarta Timur, dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, hingga akhirnya diserahkan ke pengacara dan keluarganya. Dokumen pembebasan bersyarat Jessica pun telah diterima oleh tim pengacaranya.
"Jessica bisa keluar, kami juga surprise karena bayangkan saja seharusnya kan 20 tahun, tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," tuturnya.
Otto mengatakan, sejatinya tak seorang pun tahu tentang kondisi Jessica mulai dari menjalani persidangan hingga menjadi terpidana di Lapas. Bahkan, wartawan hingga Netflix yang mem-film-kan tentang Jessica pun kesusahan sampai tak bisa mewawancarai Jessica.
"Saya belum berbincang detail dengan Kalapas, tapi saya dengar ini remisi luar biasa diberikan pada Jessica karena dia juga super berkelakuan baik di dalam yah," katanya.
Otto menambahkan, salah satu alasan Jessica mendapatkan remisi hingga bebas bersyarat karena kelakuannya yang baik selama di Lapas. Ke depan, pihaknya bakal membuat rencana-rencana, khususnya berkaitan dengan kasus kliennya itu, termasuk soal Peninjauan Kembali (PK).
"Ini babak baru dari Jessica, kita mungkin akan banyak planing ke depannya, tapi kami sampaikan terima kasih sebesarnya pada media massa karena waktu kasusnya dahulu, kita tahu situasi pada waktu itu, tak banyak perhatian pada Jessica. Seperti di kasus Vina dimana media membela kepentingan para terpidana, kita saatnya, semoga bisa dibantu untuk adil," katanya.
"Puji Tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas, tentunya karena ini pembebasan bersyarat, Jessica tetap harus mengikuti aturan yang ada yang diberikan," kata Otto pada wartawan, Minggu (18/8/2024).
Menurutnya, Jessica telah menjalani proses administrasi pembebasan bersyarat di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kejari Jakarta Timur, dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, hingga akhirnya diserahkan ke pengacara dan keluarganya. Dokumen pembebasan bersyarat Jessica pun telah diterima oleh tim pengacaranya.
"Jessica bisa keluar, kami juga surprise karena bayangkan saja seharusnya kan 20 tahun, tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," tuturnya.
Otto mengatakan, sejatinya tak seorang pun tahu tentang kondisi Jessica mulai dari menjalani persidangan hingga menjadi terpidana di Lapas. Bahkan, wartawan hingga Netflix yang mem-film-kan tentang Jessica pun kesusahan sampai tak bisa mewawancarai Jessica.
"Saya belum berbincang detail dengan Kalapas, tapi saya dengar ini remisi luar biasa diberikan pada Jessica karena dia juga super berkelakuan baik di dalam yah," katanya.
Otto menambahkan, salah satu alasan Jessica mendapatkan remisi hingga bebas bersyarat karena kelakuannya yang baik selama di Lapas. Ke depan, pihaknya bakal membuat rencana-rencana, khususnya berkaitan dengan kasus kliennya itu, termasuk soal Peninjauan Kembali (PK).
"Ini babak baru dari Jessica, kita mungkin akan banyak planing ke depannya, tapi kami sampaikan terima kasih sebesarnya pada media massa karena waktu kasusnya dahulu, kita tahu situasi pada waktu itu, tak banyak perhatian pada Jessica. Seperti di kasus Vina dimana media membela kepentingan para terpidana, kita saatnya, semoga bisa dibantu untuk adil," katanya.
(abd)