Ganjil Genap Diberlakukan, Oraski Minta Diskresi Korlantas Polri

Senin, 09 September 2019 - 19:03 WIB
Ganjil Genap Diberlakukan, Oraski Minta Diskresi Korlantas Polri
Ganjil Genap Diberlakukan, Oraski Minta Diskresi Korlantas Polri
A A A
Kebijakan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta resmi diberlakukan mulai Senin (9/9/2019). Namun Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) masih berharap Korlantas Polri mengeluarkan stiker penanda bagi taksi online, agar dapat mengaspal di ruas jalan ganjil genap.

Ketua Umum Oraski Fahmi Maharaja mengatakan, hasil koordinasi pihaknya dengan Polri, kepolisian saat ini polisi sedang mempersiapkan stiker khusus bagi angkutan online.

"Kita terus mendesak kepolisian untuk segera menggunakan hak diskresinya untuk menyelamatkan teman - teman. Karena kalau teman-teman taksi online terdampak dalam aturan ganjil genap, itu urusannya perut mas. Mereka yang biasanya bisa narik full dalam hari-hari kerja, itu kan akhirnya sekarang cuman sehari narik sehari libur," ujar Fahmi, Senin (9/9/2019).

Demi memastikan nasib para driver angkutan online, Fahmi menuturkan terus berusaha mendesak pihak kepolisian agar segera menyertakan mereka sebagai penerima sah stiker khusus ganjil genap. (Baca juga: Final! Taksi Online Dilarang Masuk Kawasan Ganjil Genap yang Berlaku Senin)

"Kita berharap dalam satu minggu ini sudah ada keputusan. Kita tahu ini proses, maka itu kita enggak bisa juga menuntut tiba-tiba hari ini harus ada. Tapi sekarang kita enggak bisa memaksa Korlantas sebelum aturan gubernur itu terbit, kan aturannya baru hari ini terbit," ucapnya.

Dia berjanji jika sudah memdapatkan stiker khusus terbebas dari ganjil genap, pihaknya tidak akan menyalah gunakan ketentuan khusus itu. (Baca juga: Bertemu Perwakilan Dishub DKI, APABI Minta Dispensasi Ganjil Genap)

"Tidak ada kekhawatiran, karena ini kita minta pemberian stiker itu hanya diberikan kepada armada-armada yang sudah memiliki kartu pengawasan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7009 seconds (0.1#10.140)