Samsat Jakut Manfaatkan Ganjil Genap untuk Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 09 September 2019 - 13:44 WIB
Samsat Jakut Manfaatkan Ganjil Genap untuk Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat Jakut Manfaatkan Ganjil Genap untuk Cek Pajak Kendaraan Bermotor
A A A
JAKARTA - Unit Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Utara memanfaatkan sistem ganjil genap 2019 guna mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor. Petugas turut mengecek masa pajak pada setiap kendaraan roda empat yang diberhentikan.

Kepala BBN-KB Samsat Jakarta Utara, Robert L Tobing mengatakan, pihaknya sengaja turut mengambil peran dalam pemberlakuan sistem ganjil genap 2019 di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. Petugas diikutsertakan dalam setiap aktifitas penindakan tilang yang dilakukan aparat Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara.

"Jadi petugas kami ikut serta dalam penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Mengecek masa pajak yang tertera pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Robert, saat ditemui di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2019).

Jika masa pajak kendaraan habis, dijelaskannya petugas Samsat akan mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak kendaraan tersebut. Apalagi kantor Samsat Jakarta Utara pun bertepatan berada di ruas yang diterapkan sistem ganjil genap 2019.

"Kami harapkan dengan adanya kerja sama dengan aparat Pemda, kepolisian, dan TNI ini penunggak pajak kendaraan bisa diarahkan untuk ke mengurus perpanjangan pajak di Samsat Jakarta Utara," jelasnya.

Melalui cara seperti ini, dia berharap dapat mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan di Jakarta Utara yang ditargetkan tahun ini mencapai Rp1,5 triliun.

Hingga Agustus 2019 lalu, realisasi pendapatan pajak kendaraan Jakarta Utara telah mencapai 68 persen. Pihaknya pun optimis pendapatan pajak kendaraan pajak tahun ini kembali melampaui target seperti tahun sebelumnya.

"Selain cara ini, kami juga melakukan cara lain guna menggedor pendapatan pajak kendaraan. Mulai dari melayangkan surat hingga door to door ke kediaman penunggak pajak kendaraan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan, termasuk Jalan Gunung Sahari, Pademangan.

Tak hanya penilangan bagi pelanggar, petugas pun turut mengapresiasi penumpang transportasi umum dengan memberikan sepucuk bunga mawar karena dianggap telah berkontribusi dalam mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5431 seconds (0.1#10.140)