Sambut Sistem Ganjil-Genap, Transjakarta Siapkan 48 Rute Baru

Senin, 09 September 2019 - 05:36 WIB
Sambut Sistem Ganjil-Genap, Transjakarta Siapkan 48 Rute Baru
Sambut Sistem Ganjil-Genap, Transjakarta Siapkan 48 Rute Baru
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyiapkan 48 rute untuk merespons kebijakan ganjil-genap yang berlangsung mulai Senin (9/9) hari ini. Selain memberi solusi pembatasan kendaraan pribadi, langkah tersebut juga diarahkan untuk memikat lebih banyak warga naik moda transportasi terbesar di Ibu Kota itu.

Ke-48 rute dimaksud meliputi 21 rute bus rapid transit (BRT), 23 rute non-BRT, dan 4 rute tambahan Mikrotrans. Semua rute baru tersebut untuk melayani setiap segmen wilayah yang terimbas ganjil-genap. Untuk mendukung pengoperasian rute baru tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memperluas halte-halte yang memiliki kapasitas kecil agar dapat menampung peningkatan pelanggan di halte seperti Halte Velodrome, Halte Tosari.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, mengungkapkan selain menambah rute unit, pihaknya juga menambah armada di semua rute. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan pelanggan di beberapa rute dari jumlah renop (rencana operasi) yang sebelumnya pada hari kerja.

Aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil-genap selain diarahkan untuk menggiring masyarakat menggunakan transportasi massal, juga untuk mengurangi polusi udara yang sempat mendera Jakarta. Peraturan ini bukan hanya diterapkan di kawasan sebelumnya seperti di Jalan Sudirman–MH Thamrin, tetapi juga diberlakukan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Pemberlakuan perluasan ganjil-genap mulai Senin (9/8) ditetapkan setelah Pemprov DKI melakukan uji coba sekitar tiga pekan. Perluasan ganjil-genap diberlakukan pada Senin–Jumat mulai pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Prasetia Budi optimistis penambahan rute dapat memfasilitasi pengguna kendaraan pribadi yang terimbas atau masyarakat yang memiliki berbagai aktivitas di Ibu Kota bisa memanfaatkan layanan Transjakarta dengan aman dan nyaman. “Mudah-mudahan kebijakan ini dapat membawa masyarakat untuk naik transportasi publik," ujar dia.

Untuk menarik kesadaran masyarakat agar beralih ke transportasi massal antara lain dengan memberi informasi rute serta park n ride terdekat dari layanan Transjakarta yang melayani area perluasan ganjil-genap melalui medsos dan sarana lain. Optimisme penumpang akan meningkat tidak berlebihan.

Berdasarkan hasil evaluasi uji coba perluasan ganjil-genap selama 20 hari (12/8–6/9), tercatat kenaikan penumpang terjadi hampir di seluruh rute Transjakarta yang dilalui rute ganjil-genap, yakni mencapai sekitar 3,95%. Kenaikan tertinggi terjadi pada rute GR1 (Bundaran Senayan–Harmoni). Pada rute GR1 (bus gratis) selama sosialisasi ini terjadi kenaikan jumlah pelanggan sebanyak 8,2%.

Laporan serupa juga disampaikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sejak masa uji coba perluasan ganjil-genap pada 8 Agustus lalu, banyak pengguna kendaraan pribadi beralih menjadi pengguna Transjakarta dan KRL. Rata-rata naik sekitar 10–15%. Pengamat transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto, menilai pembatasan sistem ganjil-genap hanya memindahkan kemacetan dari jalan protokol ke jalan alternatif.

Untuk itu harus ada peningkatan layanan transportasi umum yang memadai. Tanpa adanya layanan yang memadai tersebut, kemacetan di jalan alternatif yang terdampak ganjil-genap pasti akan terjadi. "Harus ada pilihan pengganti yang melayani dari awal perjalanannya," ungkapnya.

Selain itu dia meminta Pemprov DKI segera mengambil jalur yang tidak biasa dalam menerapkan electronic road pricing (ERP) dengan meminta bantuan pemerintah pusat. Dia menilai ERP merupakan satu-satunya pembatasan kendaraan dan tidak akan berjalan sempurna pada awal penerapannya.

“Di situlah peran pemerintah pusat untuk membantu Pemprov DKI memulai tanpa menunggu kesempurnaan tersebut. Kalau menunggu sempurna ya tidak akan berjalan. Terapkan saja dahulu sambil menyempurnakannya. Terpenting masyarakat dapat mengetahui bahwa untuk lewat kawasan ERP harus membayar cukup mahal sehingga mereka berpikir untuk segera mencoba angkutan umum," ungkapnya.

Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No 66 Tahun 2019 yang diterbitkan Gubernur DKI Anies Baswedan, perluasan ganjil-genap antara lain diberlakukan di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.

Ganjil-genal juga diberlakukan di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1–simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan DI Panjaitan. Selanjutnya Jalan Pramuka, Jalan Gunung Sahari, Jalan Stasiun Senen, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi timur (simpang Jalan Paseban Raya–simpang Jalan Diponegoro), Jalan Ahmad Yani, dan Jalan S Parman.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4204 seconds (0.1#10.140)