DPRD Minta Anies Kaji Ulang Peleburan Dinas Perindustrian dan Energi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 05:12 WIB
DPRD Minta Anies Kaji Ulang Peleburan Dinas Perindustrian dan Energi
DPRD Minta Anies Kaji Ulang Peleburan Dinas Perindustrian dan Energi
A A A
JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengkaji ulang rencana mengenai peleburan Dinas Perindustrian dan Energi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.

Hal ini dianggap sebagai kebijakan yang kurang tepat, pasalnya DKI Jakarta membutuhkan kemandirian energi untuk warga DKI Jakarta.

"Usul kami selaku Bapemperda ke eksekutif agar Dinas Energi ini menjadi SKPD tersendiri. Tapi gubernur masih ngotot untuk digabungkan dengan SKPD lain," ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Dia mengatakan, kebijakan itu dinilai tak sesuai dengan kebutuhan DKI Jakarta mengenai energi. Dia menyebutkan, pemerintah daerah lain memiliki dinas tersendiri untuk mengurusi masalah energi bagi warganya.

"Di Jakarta ini banyak sumber-sumber energi yang bisa mendatangkan pendapatan daerah. Ini yang harus dimaksimalkan potensinya oleh gubernur. Baik itu dari sektor gas, sampah, atau energi listrik tersendiri. Masih banyak energi terbarukan yang belum kita gali untuk ketahanan energi di Jakarta," ungkapnya.

Politisi PDIP itu menilai, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara harus memiliki kemandirian energi tersendiri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar setiap daerah memiliki ketahanan energi.

"Malah Pak Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengusulkan agar ada Dinas Energi dan Utilitas Kota. Kita tidak mau kejadian blackout kemarin menimpa Jakarta. Ada pemadaman listrik, semua jaringan telekomunikasi terganggu, semuanya lumpuh. Tapi kalau kita punya kemandirian energi, itu bisa dihindari," tegasnya.

Dia berpendapat, lemahnya sektor energi di Jakarta saat ini disebabkan karena pejabat eselon yang belum mengerti masalah ketahanan energi. Sehingga, Dinas Perindustrian dan Energi hanya dianggap sebagai SKPD yang mengurus lampu penerangan jalan umum (PJU) semata. Saat ini, pihaknya masih berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk peleburan Dinas Perindustrian dan Energi tersebut.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4956 seconds (0.1#10.140)