Hari Pertama Uji Coba Perluasan Gage, Jalan Tomang Raya Masih Macet

Senin, 12 Agustus 2019 - 21:32 WIB
Hari Pertama Uji Coba Perluasan Gage, Jalan Tomang Raya Masih Macet
Hari Pertama Uji Coba Perluasan Gage, Jalan Tomang Raya Masih Macet
A A A
JAKARTA - Kebijakan perluasan ganjil genap (gage) di Jakarta hari ini mulai diuji coba. Melalui brosur, petugas mengenalkan perluasan ganjil genap itu kepada pengendara. Di wilayah Jakarta Barat, sosialisasi kebijakan ini dilakukan di perempatan Tomang Raya. Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan mendatangi sejumlah pengendara yang berhenti di traffic light.

Tomang merupakan ruas jalan yang sentral di Jakarta Barat. Di ruas jalan ini ada dua jalur yang terkena sistem ganjil genap, yakni Jalan S Parman menuju Slipi yang sudah diberlakukan ganjil genap sebelumnya, dan terbaru Jalan Tomang Raya menuju Harmoni. Adapun sistem ganjil genap diterapkan pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00.

Berdasarkan pantauan SINDOnews sejak sore tadi, uji coba ganjil genap tidak membuat kendaraan berkurang di ruas Jalan Tomang Raya. Kemacetan masih terlihat di ruas jalan tersebut. Sejumlah pengendara yang ditemui di lokasi beralasan tidak mengetahui jika jalanan itu menjadi kawasan perluasan ganjil genap. “Yah, saya tidak tahu mas. Setahu saya cuman Jalan S Parman dan Gatot Subroto saja,” ujar Tito, seorang pengendara asal Tangerang yang ditemui di Jalan Tomang Raya, Senin (12/8/2019).

Tito bersyukur dengan sosialisasi ini. Sebab dengan begitu dirinya menjadi paham dan berhati hati saat melintas. Diketahui, selama sosialisasi ganjil genap yang dimulai hari ini hingga 23 Agustus, petugas belum memberikan sanksi. Petugas hanya membagikan selebaran kepada pengendara di sejumlah titik yang terkena perluasan kebijakan ini.

Sedangkan mulai 26 Agustus hingga 6 September, petugas akan mengeluarkan kendaraan yang melanggar dari jalur kawasan ganjil genap. Pada tahapan ini, belum dikenai sanksi tilang. Petugas hanya mengarahkan pengendara untuk menggunakan jalur lain yang tidak terkena perluasan ganjil genap. Pengendara yang melanggar baru dikenai sanksi tilang mulai 9 September 2019.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko, mengatakan ada tiga tahapan terkait perluasan kawasan ganjil genap. Pertama, tahap sosialisasi yang dimulai hari ini sampai dengan 23 Agustus 2019. Sedangkan mulai 26 Agustus hingga 6 September pihaknya akan mengeluarkan apabila ada pengendara yang plat nomornya tidak sesuai hari melintasi kawasan tersebut. “Hari ini kita masih memaklumi, tapi tanggal 9 September nanti, kami akan menilang pengendara yang melintas,” tukasnya.

Saat ini spanduk sosialisasi perluasan ganjil genap sudah terpasang di sekitar perempatan Tomang, tepatnya dari keluar pintu tol dan ruas jalan yang mengarah Jalan Tomang Raya. Sebuah rambu juga telah terpasang di ujung Jalan Tomang Raya bahwa mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat, kawasan itu diterapkan ganjil genap.

"Tujuannya untuk memberitahu kepada pengendara bahwa di kawasan ini nantinya akan diterapkan perluasan ganjil genap," ujar Plt Kasieops Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrisal di lokasi.

Afanfi mengatakan, selama sosialisasi sebanyak 58 personel Sudinhub dikerahkan ke sejumlah titik yang terkena perluasan ganjil genap di Jakarta Barat. Di Jakarta Barat ganjil genap akan diperluas hingga ke Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Karena itu, pihaknya akan mensosialisasi hingga 23 September 2019 mendatang.

Sosialisasi juga dilakukan di dua mal, yakni Mall Taman Anggrek dan Mall Ciputra Land. "Saat ini baru dua mal yang sudah bekerjasama untuk kita lakukan sosialisasi, kemungkinan akan bertambah lagi," ucapnya.

Di mal itu, kata Afanfi, sudah ada booth didirikan sebagai tempat sosialisasi, termasuk pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung akan kebijakan ganjil genap. Selain itu, dalam beberapa jam sekali petugas membagikan brosur tentang perluasan ganjil genap kepada pengunjung mal.

"Untuk di mal petugas tidak mengenakan seragam dinas, tapi pakaian bebas karena menyesuaikan dengan kondisi di sana, dan tujuannya agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui sosialisasi ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4602 seconds (0.1#10.140)