Pemprov DKI Buat Aplikasi untuk Pantau Kualitas Udara

Selasa, 06 Agustus 2019 - 11:11 WIB
Pemprov DKI Buat Aplikasi untuk Pantau Kualitas Udara
Pemprov DKI Buat Aplikasi untuk Pantau Kualitas Udara
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 66. Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengembangkan aplikasi agar masyarakat ikut memantau kualitas udara secara langsung.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa, mengatakan bahwa aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memantau kondisi kualitas udara. ( Baca: Kendalikan Kualitas Udara, Anies Intruksikan Kadishub Lakukan Ini )

"Kita sedang matangkan aplikasinya. Nanti begitu warga membuka aplikasi itu, mereka tahu kondisi kualitas udara di Jakarta," ujar Oswar Muadzin Mungkasa, saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).

Selain itu ia mengaskan, pengembangan aplikasi pemantau kualitas udara juga didukung dengan alat ukur kualitas udara yang sesuai standar. Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki delapan unit alat ukur kualitas udara.

"Tahun depan kita akan beli delapan unit alat ukur kualitas udara lagi. Kalau aplikasi berkembang, alat ukurnya juga harus berimbang," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4971 seconds (0.1#10.140)