Menyasar Motor Gede, Lima Penipu Kelas Kakap Diringkus di Bogor

Rabu, 31 Juli 2019 - 17:01 WIB
Menyasar Motor Gede, Lima Penipu Kelas Kakap Diringkus di Bogor
Menyasar Motor Gede, Lima Penipu Kelas Kakap Diringkus di Bogor
A A A
JAKARTA - Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor meringkus lima pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor gede (moge). Kelima pelaku, yakni IR, KK, HT, FF dan IA diringkus tak lama setelah berhasil membawa kabur sepeda motor Ducati.

"Kelima pelaku diringkus setelah seorang warga Griya Alam Sentul Blok A2 No 2 Desa Kadumanggu, mengaku telah menjadi korban aksi kejahatan," kata Kapolsek Babakanmadang AKP Silfia Sukma Rosa saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Babakanmadang, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (31/7/2019).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyidikan sementara, awalnya tersangka berinisial IR menunjukan dan memberitahu kepada empat rekannya yakni KK, HT, FF dan IA bahwa target untuk menjalankan aksi kejahatannya telah ditemukan.

"Jadi para pelaku ini menyasar targetnya di sebuah situs jual beli online. Saat itu IR menarget satu unit motor merk Ducati yang dilihat dari iklan online shop. Kemudian IR berkomunikasi dengan korban dengan modus berminat dan berencana membeli, tapi ingin melihat dulu unitnya," katanya.

Saat itu juga, para pelaku yang diketahui berdomisili di Garut, Jawa Barat langsung berangkat ke rumah korban di wilayah Bogor pada Jumat 19 Juli 2019. "Mereka berangkat dari Garut ke Bogor sekitar pukul 14.00 WIB, menggunakan mobil Innova yang memang masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB) yang bisa disewa oleh para tersangka," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, sekitar 20.45 WIB, para pelaku tiba di Bogor dan IR langsung memesan taksi online sebagai kedok untuk melancarkan aksinya. Tersangka IR berangkat ke rumah korban menggunakan taksi online.

"Nah diperjalanan IR meminta driver taksi online mengaku berpura-pura sebagai saudaranya, apabila ada yang bertanya. Sedangkan tersangka lain yang menggunakan Kijang Innova dari belakang hanya mengikuti saja," ujarnya.

Kemudian setelah tersangka IR tiba di rumah korban, para pelaku yang lainnya hanya menunggu didalam mobil yang disewa tidak jauh dari rumah korban sambil mengawasi.

"Saat di rumah korban tersangka IR bertemu dengan istri korban dan mengatakan bahwa ingin membeli motor Ducati. Kemudian tersangka IR meminta untuk test drive atau mencoba motor Ducati milik korban, dan saat itu juga diberikan oleh istri korban," jelasnya.

Tanpa curiga istri korban membiarkan tersangka IR test drive sendiri, dan saat itu juga IR langsung tancap gas membawa kabur sepeda motornya yang diikuti oleh pelaku lainnya menggunakan mobil Kijang Innova.

"Korban baru sadar telah menjadi korban kejahatan setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku IR tidak kembali lagi beserta motor Ducati nya. Sedangkan sopir taksi online dibiarkan menunggu di rumah korban," ujarnya.

Lantaran tersangka IR dan motor Ducati nya tak kunjung kembali, saat itu juga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babakanmadang. "Tak terlalu lama kita berhasil mengamankan para pelaku yang memang masih di wilayah Bogor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Babakanmadang Iptu Budi Sihabudin menjelaskan dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga moge.

Barang bukti yang diamankan, yaitu sebuah STNK sepeda motor merk Ducati warna merah B-3003-RDW tahun 2013 atas nama Ridwan Dhani Wiryanata. Kemudian satu unit sepeda motor merk Ducati Monster 850 cc warna merah tanpa nomor polisi (nopol), satu unit sepeda motor Yamaha Xmax 250cc warna hitam brown tanpa nopol, satu unit sepeda motor Kawasaki RN 650 cc warna hitam merah tanpa nopol, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 cc warna hitam tanpa nopol.

Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil menyita tiga unit ponsel milik para pelaku. "Pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6880 seconds (0.1#10.140)