Pemkot Jakut Gratiskan Biaya Parkir Masyarakat di Kantor Wali Kota

Kamis, 25 Juli 2019 - 23:45 WIB
Pemkot Jakut Gratiskan Biaya Parkir Masyarakat di Kantor Wali Kota
Pemkot Jakut Gratiskan Biaya Parkir Masyarakat di Kantor Wali Kota
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara membuat kebijakan menggratiskan biaya parkir kendaraan bermotor bagi pengunjung Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Spanduk berisi informasi parkir gratis pun dipasang agar masyarakat mengetahui kebijakan tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan demi menyamakan persepsi tidak adanya pungutan liar, baik di lokasi parkir sepeda motor maupun mobil. Masyarakat pun diminta untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.

"Jadi betul-betul dalam rangka gerakan saber pungli ke semua elemen, stakeholder dan aparat menjadi perhatian penuh. Kita meminta masyarakat mengawasi," kata Ali pada Kamis (25/7/2019).

Ali menuturkan, sistem kartu parkir pun diterapkan pada seluruh pengendara kendaraan bermotor yang parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Di kartu parkir tersebut, tertera bahwa parkir tidak dipungut biaya alias gratis.

"Parkir di kantor ini free (gratis) untuk masyarakat dan berlaku di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan," tuturnya. Bagi petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), lanjut Ali, hanya bertugas memberikan rasa aman bagi masyarakat di lokasi parkir.

"Pamdal harus menolak segala bentuk pemberian dari pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya. Sanksi tegas akan diberikan jika imbauan tersebut tidak diindahkan. Bila ada yang masih main-main dengan pungutan liar adukan pada kita. Identitas pelapor akan kita jaga," ujarnya.

Kondisi berbeda terjadi di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Pungli parkir masih terjadi di kawasan itu, khususnya di area parkir Kantor Wali Kota Jakarta Barat.Meskipun tak memberikan tiket parkir secara gratis. Namun ketika kendaraan ingin keluar, maka petugas Pamdal akan menyodorkan tangannya untuk meminta jasa parkir.

“Kalau enggak bayar, mereka kemudian meminta kami untuk pendataan, kayak STNK dan lain-lain,” ujar salah seorang pengunjung Yogi (36). Dia menyayangkan dengan ulah Pamdal yang kerap meminta parkir di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Sebab, sepengetahuan pihaknya parkir di lingkungan Wali Kota masih gratis. Hal itu pun berlaku saat dirinya berkunjung ke kawasan Balai Kota DKI Jakarta di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.Terhadap itu, Yogi meminta agar pemkot setempat menindak tegas oknum yang memungut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5362 seconds (0.1#10.140)