Ratusan Petugas Gabungan Bersihkan Lahan eks TPS Liar di Marunda

Senin, 15 Juli 2019 - 16:43 WIB
Ratusan Petugas Gabungan Bersihkan Lahan eks TPS Liar di Marunda
Ratusan Petugas Gabungan Bersihkan Lahan eks TPS Liar di Marunda
A A A
JAKARTA - Sebanyak 172 personel gabungan melakukan pembersihan bangunan di lahan kurang lebih 10.000 meter persegi di Jalan Inpeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Marunda, Jakarta Utara. Sebelumnya lahan itu digunakan untuk Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar.

Camat Cilincing, Muhammad Alwi mengatakan, personel gabungan itu terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan jajaran dari Kelurahan Marunda serta Kecamatan Cilincing. Pembersihan ini, kata dia, sebagai tindak lanjut aduan warga melalui aplikasi qlue di Februari 2019. Selanjutnya pihak kecamatan melakukan pendekatan dan sosialisasi pada para pemulung yang mengelola lahan itu.

"Pada bulan Mei kita bersama jajaran terkait bertemu dengan mereka (pemulung) dan menyepakati waktu satu bulan untuk mengosongkan lapak," ujarnya di lokasi, Senin (15/7/2019).

Dijelaskan Alwi, keseluruhannya terdapat 10 grup pemulung yang aktif mengelola sampah di lahan tersebut. Selama ini mereka menerima sampah dari sejumlah perusahaan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Selanjutnya, sesuai hasil kesepakatan bersama itu ditindaklanjuti secara formal dengan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga di tanggal 11 Juli 2019. Untuk membantu pekerjaan pembersihan, petugas dibantu dua alat berat dan 20 unit truk pengangkutan.

"Jadi yang kita bersihkan sisa gubug pemulung dan gunungan sampah agar tidak menyebabkan bau sehingga mengganggu masyarakat," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6260 seconds (0.1#10.140)