Pemkot Jakut Kucurkan Bantuan ke Yayasan Rumah Anak Pesisir

Senin, 06 Juli 2020 - 23:05 WIB
loading...
Pemkot Jakut Kucurkan Bantuan ke Yayasan Rumah Anak Pesisir
Pemkot Jakarta Utara memberikan kucuran dana untuk Yayasan Rumah Anak Pesisir. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengucurkan bantuan sebesar Rp39 juga untuk Yayasan Rumah Anak Pesisir akibat menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Yayasan Rumah Anak Pesisir yang terbakar pada April lalu.

"Hari ini kami menyampaikan bantuan untuk Yayasan Rumah Anak Pesisir yang mana bulan April lalu terdampak musibah kebakaran," kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko di Kampung Eceng Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Senin (6/7/2020). ( )

Selain untuk pembangunan infrastruktur, Sigit menjelaskan dana bantuan juga dapat diperuntukkan untuk menyiapkan fasilitas protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga menurut Sigit, saat mulai kembali kegiatan pembelajaran, yayasan telah siap menghadapi kehidupan normal baru bagi siswa.

"Meskipun kegiatan pembelajaran belum mulai karena pandemi Covid-19, namun kita ingin semuanya menyiapkan. Tidak hanya pembangunan infrastruktur tapi bagaimana menyiapkan protokol yang harus diselenggarakan jika nanti kegiatan kembali beroperasi. Harapan kita bisa segera bangkit pasca musibah kebakaran lalu," jelasnya.

Sebelumnya, kebakaran menyebabkan satu rumah hangus dan enam bangunan lainnya terdampak. Termasuk sebagian bangunan Yayasan Rumah Anak Pesisir yang tepaksa sempat meliburkan kegiatan pembelajaran hingga saat ini. Dalam bantuan ini, Pemerintah kota Jakarta Utara berkolaborasi dengan BASIZ Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)