Mayat Kepala Terbungkus dan Kaki Tangan Terikat di Bekasi Pekerja TPST Bantargebang

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:42 WIB
loading...
Mayat Kepala Terbungkus...
Polisi mengungkap jasad pria ditemukan di saluran air dalam kondisi terikat ternyata seorang laki-laki bernama Waryanto (51) yang sehari-hari bekerja TPST Bantargebang. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Jasad pria ditemukan di saluran air di belakang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (17/7/2024) kemarin. Polisi mengungkap jasad itu ternyata bernama Waryanto (51) yang sehari-hari bekerja TPST Bantargebang .

"Alhamdulillah identitas sudah kami temukan, almarhum adalah pegawai dari TPST sini namanya pak Waryanto informasi beliau sudah lama bekerja di TPST sini," ujar Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Kamis (17/7/2024).



Sehari-hari Waryanto bekerja untuk membersihkan kawasan TPST Bantargebang, salah satunya memotong rumput. Waryanto disebut telah bekerja selama sepuluh tahun.

"Beliau sudah bekerja sekitar sepuluh tahun," ucapnya.

Jasad Waryanto ditemukan oleh warga yang hendak memancing di saluran air tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan ada atau tidaknya dugaan pembunuhan dalam kasus ini.

"Sambil menunggu autopsi kita sudah melakukan penyelidikan mohon doanya agar kami bisa mengungkap dan menemukan apa yang sebenarnya terjadi di TKP ini," tutur dia.

Sejauh ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi yang diperiksa termasuk pria yang pertama kali menemukan jenazah.

"Ada empat (saksi) salah satunya Pak T yang mau memancing belut di saluran ini," tutupnya.

Sebelumnya, mayat mengapung ditemukan di saluran air penampungan belakang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan mayat ditemukan pada Rabu (17/7/2024). Peristiwa bermula saat seorang saksi bernama Tiyo (28) hendak memancing di saluran air itu.



"Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB saksi Tiyo bersama Nurdin sedang mau mancing belut di tepi saluran tersebut," kata Firdaus, Kamis (18/7/2024).

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)