Penerapan Tilang ETLE Mulai Hari Ini sebagai Awal Reformasi Hukum

Senin, 01 Juli 2019 - 08:58 WIB
Penerapan Tilang ETLE Mulai Hari Ini sebagai Awal Reformasi Hukum
Penerapan Tilang ETLE Mulai Hari Ini sebagai Awal Reformasi Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penerapan tilang elektronik atau Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE) yang diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, mulai hari ini, 1 Juli 2019. Transparansi hukum dalam rangka reformasi hukum mendapat kepastian dengan ETLE.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widiatmoko, mengatakan, hasil evaluasi dari uji coba penerapan ETLE di Jalan MH Thamrin menunjukkan trend positif, dimana jumlah pelanggar di ruas jalan tersebut menurun, termasuk juga angka kecelakaan lalu lintas.

"Hal positif juga diinfokan oleh rekan rekan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD soal peningkatan pendapatan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) setelah penerapan ETLE tersebut," kata Sigit Widiatmoko saat dihubungi.

Sigit menjelaskan, penegakan hukum secara elektronik tidak hanya menjadi bagian modernisasi sebuah kota, namun juga ada beberapa aspek yang menjadi tujuan penyelenggaraannya. Antara lain asas kepastian dan transparansi hukum dalam rangka reformasi hukum, khususnya dalam penegakkan hukum lalu lintas dan juga menciptakan dan memelihara budaya tertib berlalu lintas.

Untuk itu, kata Sigit, dukungan DKI terhadap pelaksanaan ETLE adalah sebagai embrio awal penegakan hukum elektronik. Dimana, big data pada screening data Samsat, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta nomor telepon dan alamat email yang diintegrasikan dan di didevelop setiap harinya sampai nanti memiliki yang namanya registrasi elektronik.

"Kami (Dishub) itu yang penting digitalisasi atau utiliasi perangkat, karena kita sekarang membentuk big data untuk menyusun kebijakan ke depan," tandasnya.

Dalam pelaksanaan ETLE, pihaknya hanya memberikan dukungan berupa pemasangan tiang perangkat kamera Closed Circuit Television (CCTV). Diapun mengakui DKI tidak memiliki CCTV secanggih CCTV ETLE. Sebab, DKI tengah mempersiapkan jalan berbayar atau Elektronik Road Pricing (ERP) yang penegakan hukumnya juga berlaku secara elektronik.

"Kami juga memberikan dukungan melalui dana hibah untuk pengadaan CCTV di kepolisian. Kan polisi yang lebih tau perangkatnya," pungkasnya

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike berharap dengan adanya pemberlakuan ETLE, DKI mampu menerapkan Elektronik Road Pricing (ERP) yang telah dicanangkan bertahun tahun yang lalu. Apalagi jika ETLE digunakan sebagai trigger integrasi data kendaraan yang informasinya menjadi kendala Pemprov DKI terapkan ETLE.

Yuke meminta pihak kepolisian agar memperluas pemasangan ETLE hingga seluruh wilayah titik kemacetan, khususnya jalan arteri. Sehingga masyarakat bisa lebih belajar untuk berbudaya tertib berlalu lintas mengingat ETLE merupakan sanksi tilang paling efektif untuk merubah masyarakat berbudaya tertib berlalu lintas.

"Penegakan hukum memang harus dikedepankan untuk menertibkan lalu lintas. Tapi kalau kendaraan pribadi tidak dibatasi oleh kebijakan pemprov, kemacetan akan sulit terurai," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3292 seconds (0.1#10.140)