Bongkar Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Polisi: Pelaku Retas Situs Pemerintahan dan Akademik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap. Para pelaku melakukan peretasan terhadap website pemerintahan untuk memasarkan judi online.
"Tersangka memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Rabu (10/7/2024).
Pelaku menargetkan website yang memilki tingkat proteksi keamanan lemah untuk diretas. Kemudian, tampilan website diubah menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten bermuatan perjudian," jelasnya.
Andri menuturkan penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Keberadaan markas judi online di apartemen terungkap usai adanya laporan masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan 6 tersangka yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," katanya.
Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan lalu menangkap 1 lainnya yakni MHP (41). Pelaku MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku.
"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 8 handphone, serta 3 sepeda motor," sebut Andri.
"Tersangka memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Rabu (10/7/2024).
Pelaku menargetkan website yang memilki tingkat proteksi keamanan lemah untuk diretas. Kemudian, tampilan website diubah menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten bermuatan perjudian," jelasnya.
Andri menuturkan penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Keberadaan markas judi online di apartemen terungkap usai adanya laporan masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan 6 tersangka yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," katanya.
Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan lalu menangkap 1 lainnya yakni MHP (41). Pelaku MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku.
"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 8 handphone, serta 3 sepeda motor," sebut Andri.
(jon)