Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:00 WIB
loading...
Polisi Gerebek Markas...
Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap.

"Total 7 orang sudah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (10/7/2024).



Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menuturkan penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Keberadaan markas judi online di apartemen terungkap usai adanya laporan masyarakat. "Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan 6 tersangka yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," katanya.

Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan lalu menangkap 1 lainnya yakni MHP (41). Pelaku MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku.

"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 8 handphone, serta 3 sepeda motor," sebut Andri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)