Dilaporkan ke Peradi, BW: Silakan, Saya Lagi Fokus Urusan yang Lebih Besar

Kamis, 13 Juni 2019 - 21:11 WIB
Dilaporkan ke Peradi, BW: Silakan, Saya Lagi Fokus Urusan yang Lebih Besar
Dilaporkan ke Peradi, BW: Silakan, Saya Lagi Fokus Urusan yang Lebih Besar
A A A
JAKARTA - Sejumlah advokat melaporkan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto (BW) ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (13/6/2019). BW dinilai melanggar kode etik karena menjadi kuasa hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menanggapi laporan ini, BW terkesan santai. Ia menyatakan tidak akan mundur selangkah pun, demi sebuah kepentingan besar. "Silakan lah kalau teman-teman (pelapor) mau melakukan hal-hal yang perlu dia lakukan," ujarnya, Kamis (13/6/2019).

BW mengaku saat ini sedang konsentrasi pada urusan yang lebih besar dan fundamental terkait kepentingan bangsa dan negara. (Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Dilaporkan ke Peradi)

"Saya mau konsentrasi, serius, untuk kepentingan bangsa, dan itu sangat mendasar bagi mewujudkan cita-cita bangsa kita ini. Teman-teman silakan (menyoal), saya ingin konsentrasi dengan isu-isu besar, yang strategis demi bangsa dan negara ini, dan seluruh rakyat yang sekarang daulatnya sedang dirampok," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah advokat mempersoalkan jabatan BW sebagai Ketua TGUPP DKI Jakarta, dan kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, sehingga melaporkannnya ke Peradi. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK)

Perwakilan advokat pelapor, Sandi Situngkir, mengatakan, saat menerima kuasa sebagai Ketua Tim MK Prabowo-Sandi, BW masih menjabat sebagai Ketua TGUPP DKI Jakarta Bidang Pencegahan Korupsi.

“Menurut undang-undang dan kode etik, itu tidak boleh dan kami yakin yang bersangkutan juga mengetahui itu. Akan tetapi, kami tidak memahami (kenapa) rekan sejawat kami Bambang Widjojanto melanggar itu,” ujar Sandi di Kantor Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/6/2019).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4937 seconds (0.1#10.140)