Ditinggal Mudik, Pencuri Kuras Harta Miliaran Rupiah Milik PNS di Depok

Sabtu, 08 Juni 2019 - 20:06 WIB
Ditinggal Mudik, Pencuri Kuras Harta Miliaran Rupiah Milik PNS di Depok
Ditinggal Mudik, Pencuri Kuras Harta Miliaran Rupiah Milik PNS di Depok
A A A
DEPOK - Kawanan pencuri membobol sebuah rumah di Jalan Melati Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, yang ditinggal pemiliknya yang sedang mudik Lebaran. Akibat pencurian itu, korban kehilangan banyak harta benda, termasuk uang tunai Rp1,2 miliar beserta sembilan sertifikat tanah.

Budianto, pemilik rumah yang bekerja sebagai PNS, baru mengetahui rumahnya kemalingan setelah kembali mudik. "Benar, pemilik rumah sedang mudik Lebaran dan rumahnya disatroni maling baru diketahui setelah korban kembali. Kerugiannya cukup banyak ya," ujar Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi kepada wartawan, Sabtu (8/6/2019).

Kejadian pencurian itu berawal ketika Budianto mudik ke Ciamis, Jawa Barat. Awalnya, rumahnya dititipkan oleh kakak korban, Alex, dan ibunya Waningsin. Namun kakak dan ibunya pada hari Lebaran juga mudik ke Tegal, Jawa Tengah, sehingga meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

Pada hari Jumat kemarin, Budianto kembali ke rumah pada pukul 03.00 WIB. Budianto diberi tahu oleh Ketua RW setempat,Haidar, bahwa pintu rumahnya terbuka.

"Selanjutnya, setelah korban datang, kemudian masuk ke dalam rumah, keadaan rumah sudah berantakan dan brankas tempat penyimpanan barang berharga sudah tidak ada. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan adanya pencurian rumah kosong saat ditinggal penghuninya mudik, langsung melakukan olah TKP. Dari olah TKP diketahui sejumlah barang berharga milik korban yang ditaksir bernilai miliaran rupiah, raib digondol pencuri.

"Sejumlah barang berharga korban digondol maling, antara lain sembilan sertifikat rumah dan tanah, dua BPKB mobil, tiga BPKB sepeda motor, dua unit laptop, uang Rp1,2 miliar, delapan buku tabungan, dua kotak perhiasan, tiga unit ponsel, 21 jam tangan, dua pasang sepatu, empat kartu BPJS, dan dua buah kartu pegawai," pungkas Made.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0051 seconds (0.1#10.140)