Polda Metro Jaya Catat Kasus Narkoba Naik 120% Selama Pandemi Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selama masa pandemik Covid-19 para bandar dan pengedar narkoba terus berpaya menyebarkan barang haram tersebut. Polda Metro Jaya pun mencatat kasus narkoba pada April 2020 ini mengalami kenaikan hingga 120% dibandingkan bulan sebelumnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kasus narkoba pada April ini dibanding bulan lalu mengalami kenaikan signifikan. Kepolisian melakukan evaluasi setiap bulan tekait kasus narkoba.
"Terkait kasus narkoba kalau kita bandingkan satu bulan sebelumnya ada kenaikan cukup besar kurang lebih 120%. Dalam arti cukup besar hampir semuanya terungkap. Kalau kita bicara narkoba kita lakukan penangkapan kemudian kita peyidikan. Pengungkapan selama ini di bulan April cukup tinggi,” kata Nana Sudjana, Jumat (1/5/2020).
Nana menuturkan, para pengedar dan bandar narkoba memanfaatkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beraksi. Meskipun begitu, Nana menegaskan bahwa anggota Polri tetap siaga memerangi peredaran narkoba. (Baca: Selama April 2020, Polda Metro Jaya Sita Sabu 46 Kg dan 65 Ribu Pil Ekstasi)
“Jadi terkait dengan pengungkapan ini, itu menunjukkan bahwa peredadan narkoba pada saat pandemi covid-19 cukup tinggi. Memang mereka ini memanfatakan situasi covid ini dengan memperkirakan bahwa polisi fokus menangani pencegahan covid. Tapi padahal ini kami terus siaga dan mengikuti perkembangan, terus menyelidiki perkembangan narkotika d wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti berupa sabu seberat 46 Kg dan Ekstasi sebanyak 65.000 Butir, melibatkan 9 orang tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kasus narkoba pada April ini dibanding bulan lalu mengalami kenaikan signifikan. Kepolisian melakukan evaluasi setiap bulan tekait kasus narkoba.
"Terkait kasus narkoba kalau kita bandingkan satu bulan sebelumnya ada kenaikan cukup besar kurang lebih 120%. Dalam arti cukup besar hampir semuanya terungkap. Kalau kita bicara narkoba kita lakukan penangkapan kemudian kita peyidikan. Pengungkapan selama ini di bulan April cukup tinggi,” kata Nana Sudjana, Jumat (1/5/2020).
Nana menuturkan, para pengedar dan bandar narkoba memanfaatkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beraksi. Meskipun begitu, Nana menegaskan bahwa anggota Polri tetap siaga memerangi peredaran narkoba. (Baca: Selama April 2020, Polda Metro Jaya Sita Sabu 46 Kg dan 65 Ribu Pil Ekstasi)
“Jadi terkait dengan pengungkapan ini, itu menunjukkan bahwa peredadan narkoba pada saat pandemi covid-19 cukup tinggi. Memang mereka ini memanfatakan situasi covid ini dengan memperkirakan bahwa polisi fokus menangani pencegahan covid. Tapi padahal ini kami terus siaga dan mengikuti perkembangan, terus menyelidiki perkembangan narkotika d wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti berupa sabu seberat 46 Kg dan Ekstasi sebanyak 65.000 Butir, melibatkan 9 orang tersangka.
(hab)