Peminat Tinggi, Pemkot Bekasi Siapkan 6 Bus Tambahan Mudik Gratis

Minggu, 12 Mei 2019 - 14:03 WIB
Peminat Tinggi, Pemkot Bekasi Siapkan 6 Bus Tambahan Mudik Gratis
Peminat Tinggi, Pemkot Bekasi Siapkan 6 Bus Tambahan Mudik Gratis
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menyiapkan enam bus untuk keperluan mudik gratis warganya. Penambahan enam bus tersebut untuk mengakomodir 200 warga yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) mudik gratis yang diadakan Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan di wilayah setempat.

"Kita akan kerahkan enam bus bus dengan kapasitas 35 orang setiap unitnya untuk melayani 200 warga tersebut," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, enam bus yang akan dikerahkan itu merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan yang diterimanya di Provinsi Jawa Barat akhir tahun 2018 lalu.

Saat itu, kata dia, Kota Bekasi mendapat 21 unit bus hibah dari Kemehub yang akan dioperasikan untuk Trans Patriot milik Kota Bekasi. Karena itu, kata dia, mobil yang diperoleh dari negara itu wajib digunakan oleh rakyat apalagi mereka telah membayar pajak demi pembangunan Indonesia.

"Kalau cuma antar ke daerah Tegal saja, kita mampu bawa (kerahkan) mobil. Yah sekarang warga butuh dan ada mobil yang nggak jalan, paling kita hanya menyediakan solar dan sopirnya saja. Hanya mungkin kita cuma bisa antar sampai wilayah Jawa Tengah saja, tidak Jawa Timur," ujarnya.

Rahmat menjelaskan, tahun ini Pemerintah Kota Bekasi memang tidak menganggarkan kegiatan mudik gratis karena terbentur persoalan anggaran. Hingga kini Pemerintah Kota Bekasi masih melakukan rasionalisasi anggaran menyusul tidak maksimalnya penyerapan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 lalu.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi tetap menyiapkan kegiatan mudik gratis dengan menggandeng Provinsi Jawa Barat dan Kemenhub tapi menyiapkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Untuk itu, masyarakat Bekasi yang ingin mudik gratis tidak usah risau, karena sudah disiapkan bus tambahan khusus.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5.280 kursi mudik gratis yang disiapkan pemerintah ludes diserbu warga. Ribuan kursi dari 120 bus yang disiapkan dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur habis selama dua pekan, sejak pendaftaran itu dibuka pada Selasa 26 Maret 2019 lalu.

Kuota tersebut masih dirasa kurang dan banyak warga yang menunggu dibuka kembali."Ribuan kursi untuk mudik gratis itu sudah habis, jadi kita menutup pendaftaran mudik gratis," kata Kasie Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikhwanudin Rahmat, Kamis 9 Mei 2019.

Rinciannya 40 bus dari Provinsi Jawa Barat dan 80 bus dari Kementerian Perhubungan. Rencananya, peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat pada Sabtu 1 Juni mendatang di Summarecon Mal Bekasi. Sebelumnya, pendaftaran telah dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Jalan Pangeran Jayakarta Kota Bekasi.

Tujuan mudik gratis itu menuju kota-kota dan kabupaten-kabupaten di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung."Tahun lalu pemerintah juga mengadakan mudik gratis, tapi tahun ini di Kota Bekasi, bukan di Kabupaten Bekasi seperti tahun lalu," tegasnya.

Untuk program mudik dari Jawa Barat, kata dia, dikhususkan bagi warga yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Bekasi. Sedangkan program mudik gratis dari kementerian, tidak dibatasi domisili peserta. "Jadi yang dari daerah mana saja, bisa mengikuti program mudik gratis dari kementerian," ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk bus dari Jawa Barat terbagi dalam dua rute yakni 25 unit tujuan Solo dan 15 sisanya ke arah Yogyakarta. Bus tujuan Solo melintasi Pekalongan, Semarang, dan Boyolali. Adapun bus tujuan Yogyakarta melalui Tegal, Bumiayu, Purwokerto, Banyumas, Kebumen, Purworejo, dan Wates.

Sementara 80 bus yang disediakan kementerian untuk mengangkut penumpang ke lokasi tujuan yang lebih banyak, yakni kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sumatera. Warga yang berminat mengikuti program ini,
diharuskan mendaftar dengan menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4486 seconds (0.1#10.140)