Cuti Bersama, Layanan SIM Satpas 1221 Polrestro Depok Tetap Buka

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 10:23 WIB
loading...
Cuti Bersama, Layanan SIM Satpas 1221 Polrestro Depok Tetap Buka
Satpas 1221 Satuan Lalulintas Polres Metro Depok tetap membuka layanan pembuatan SIM pada masa Cuti Bersama pada Jumat (21/8/2020) dan Sabtu (22/8/2020). SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Satpas 1221 Satuan Lalulintas Polres Metro Depok tetap membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada masa Cuti Bersama pada Jumat (21/8/2020) dan Sabtu (22/8/2020). Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

“Meski libur, pelayanan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru tetap buka. Masyarakat bisa langsung mengurus ke Satpas Polrestro Depok dan Pasar Segar Siliwangi Pancoran Mas," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Jumat (21/8/2020).(Baca juga; 6 Muncikari dan Manajemen Karaoke Venesia BSD Jadi Tersangka )

Dia menjelaskan, pelayanan SIM tetap mengedepankan SOP Kesehatan. Pemohon SIM juga wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta selalu menerapkan sosial distancing. “Protokol kesehatan tetap diutamakan karena kesehatan pemohon prioritas juga,” tambahnya.

Antusias pemohon di hari libur ini cukup tinggi. Mereka memanfaatkan waktu libur ini untuk mengurus pembuatan dan penggantian SIM. Antusias masyarakat terlihat untuk pembuatan SIM mencapai ratusan pemohon.

“Meski libur dimanfaatkan waktu senggang sebagian masyarakat Depok untuk mengurus perpanjang atau pembuatan SIM A dan C di Polres maupun Pasar Segar Pancoran Mas," pungkasnya. (Baca juga; Jumlah Pelanggar Operasi Patuh Jaya Meningkat, Satlantas Polrestro Depok Lakukan Ini )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)